Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Hanya di Era Jokowi Beli Sembako Akan Dikenai Pajak, Pedagang Menjerit

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 09 Juni 2021 | 14:07 WIB
Hanya di Era Jokowi Beli Sembako Akan Dikenai Pajak, Pedagang Menjerit
Presiden Jokowi / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

Suara.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) pun protes keras atas wacana kebijakan tersebut.

Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah dinilai tak peka dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, dimana kata dia hampir seluruh masyarakat terkena dampak negatif Covid-19.

"Apalagi kebijakan tersebut digulirkan pada masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," kata Abdullah kepada suara.com, Rabu (9/6/2021).

Saat ini kata dia, para pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50 persen omzet dagang menurun. Sementara itu, pemerintah dinilai belum mampu melakukan stabilitas harga bahan pangan dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Ini malah mau ditambah PPN lagi, gimana enggak gulung tikar," resahnya.

Dirinya pun memprotes keras atas wacana pemerintah ini dan meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan wacana tersebut.

"Kami memprotes keras upaya-upaya tersebut dan sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar di Indonesia, kami akan melakukan upaya protes kepada Presiden agar kementerian terkait tidak melakukan upaya-upaya yang justru menyulitkan anggota kami (pedagang pasar)," ucapnya.

Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan bahan pokok, selain itu juga pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Hal ini akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang bakal segera dibahas bersama DPR pada tahun depan.

Rencana pengenaan pajak sembako diatur dalam Pasal 4A draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983.

Dalam draf beleid tersebut yang dikutip Rabu (9/6/2021) barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud seperti emas, batubara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.

Saat ini, tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen (lima persen) dan paling tinggi 15 persen (lima belas persen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tinjau Langsung pelaksanaan Vaksinasi Massal di RSUI Kota Depok

Jokowi Tinjau Langsung pelaksanaan Vaksinasi Massal di RSUI Kota Depok

Bogor | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:01 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Proyek LRT Jabodebek

Presiden Jokowi Tinjau Proyek LRT Jabodebek

Foto | Rabu, 09 Juni 2021 | 13:19 WIB

Presiden Jokowi : Target Vaksinasi Bulan Juli 1 Juta Per Hari

Presiden Jokowi : Target Vaksinasi Bulan Juli 1 Juta Per Hari

Sulsel | Rabu, 09 Juni 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Danantara Bela-belain Bentuk Perusahaan Baru Pantau Proyek Sampah Jadi Listrik

Danantara Bela-belain Bentuk Perusahaan Baru Pantau Proyek Sampah Jadi Listrik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 11:16 WIB

Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat

Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 11:08 WIB

Investasi Emas Tanpa Ribet, Cicil Melalui Super App BRImo dan Dapatkan Bonus Cashback Menarik

Investasi Emas Tanpa Ribet, Cicil Melalui Super App BRImo dan Dapatkan Bonus Cashback Menarik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:55 WIB

Tensi Iran-AS Memanas, Harga Minyak Asia Menguat di Tengah Ketidakpastian Gencatan Senjata

Tensi Iran-AS Memanas, Harga Minyak Asia Menguat di Tengah Ketidakpastian Gencatan Senjata

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:51 WIB

Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp 2.857.000 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp 2.857.000 Juta per Gram

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:50 WIB

Strategi Hery Gunardi Bawa Transformasi BRI Menuju Era Perbankan Modern dan Inklusif

Strategi Hery Gunardi Bawa Transformasi BRI Menuju Era Perbankan Modern dan Inklusif

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083

Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:34 WIB

Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun

Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:33 WIB

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 09:14 WIB

Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah 'Drama' Trump-Iran

Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah 'Drama' Trump-Iran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:40 WIB