Suara.com - Dalam rapat kerja antara Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Kamis (10/6/2021) para anggota dewan secara serentak menolak wacana pemerintah yang ingin mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk produk sembako.
Yang paling bersuara keras adalah anggota dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto, menurutnya kebijakan pemerintah terkait pajak selalu menyasar kelompok miskin, sementara kelompok kaya selalu diberi keleluasan oleh negara.
"Pemerintah ini justru menyasar kepada orang-orang kaya dan menekan orang-orang miskin dengan pengadaan PPN ini," kata Wihadi.
Dirinya pun membandingkan dengan kebijakan pemerintah soal memberikan diskon pajak hingga 100 persen atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mulai 0 persen untuk pembelian mobil baru. Menurutnya situasi ini menjadi sangat dilema bagi orang miskin.
"Sembako ini sensitif juga, sementara mobil saja dibebaskan," katanya.
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara.
Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga saat ini wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil saat dihubungi suara.com, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Pedagang Pasar di Cianjur Menjerit, Tolak Kebijakan PPN Sembako
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan tak ada negara mana pun di dunia ini yang tak butuh uang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Namun kata dia pemerintah sendiri tidak akan membabi buta dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan.