Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.890

PPN Sembako Premium Bakal Naik, Importir Daging Bilang Begini

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 16 Juni 2021 | 20:20 WIB
PPN Sembako Premium Bakal Naik, Importir Daging Bilang Begini
Importir Daging.

Suara.com - Polemik rencana pemerintah untuk memajaki bahan kebutuhan pokok atau sembako lewat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terus menjadi kontroversi.

Pemerintah mengatakan, pengenaan tarif PPN sembako ini hanya dilakukan untuk jenis sembako dengan kualitas premium, seperti halnya beras hingga daging.

Business Development Manager International Markets Meat and Livestock Australia (MLA) Christian Haryanto mengatakan, rencana pengenaan tarif PPN baru ini untuk komoditas sembako premium tentunya bisa memberatkan industri.

"Otomatis, bisnis akan terganggu yah karena ada penambahan (PPN), tapi kami balik lagi kepada demand masyarakat," ucap Christian kepada suara.com, Rabu (16/6/2021).

Dengan adanya kenaikan PPN ini, menurutnya akan menambah harga jual, jika benar rencana ini akan dilakukan pemerintah.

"Karena ini kan berlaku kepada semua dan kita juga ini semua pada komplain di pasar-pasar juga pada komplain otomatis harga (jual) pasti bertambah," ucapnya.

MLA sendiri adalah organisasi yang menjamin pasokan daging sapi Australia, saat ini member anggota MLA sebanyak 25 importir daging yang biasa memasok daging impor asal Australia.

Secara tahunan, MLA bisa memasok daging sapi Australia 40 ribu sampai 50 ribu ton. Untuk tahun ini saja, katanya, permintaan daging sapi asal Australia bisa meningkat hingga 5 persen.

"Kalau secara year on year ada penurunan, tapi kita lihat saat ini kondisi bisnis mulai membaik dan diharapkan kenaikan permintaan bisa mencapai 5 persen," ucapnya.

baca juga

Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor meluruskan informasi yang beredar ditengah masyarakat, menurutnya pajak sembako yang bakal dikenakan pemerintah hanya sembako jenis premium.

"Akan berbeda ketika sembako ini sifatnya premium, barang-barang kebutuhan pokok yang dikenakan adalah kebutuhan pokok premium," kata Neilmaldrin dalam konfrensi pers virtualnya, Senin (14/6/2021).

Sehingga kata dia bahan-bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional tidaklah dikenakan pajak oleh pemerintah.

"Terkait sembako tadi misalnya barang-barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional ini tentunya tidak dikenakan PPN," ucap dia.

Pengenaan pajak untuk sembako premium, lanjut Neil, sebetulnya hanya untuk memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Selama ini, kata Neil, pajak untuk bahan pokok biasa dan premium dikenakan pajak yang hampir sama.

Semisal, beras untuk kualitas standar dengan premium,  begitu juga untuk daging sapi lokal dengan daging sapi jenis wagyu.

"Dengan begini menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat dan kita berfokus pada golongan menengah bawah yang saat ini lebih merasakan bagaimana situasi dan kondisi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung PPN Sembako, PDIP: Pajak Instrumen Negara Lahirkan Keadilan

Dukung PPN Sembako, PDIP: Pajak Instrumen Negara Lahirkan Keadilan

Riau | Rabu, 16 Juni 2021 | 15:09 WIB

Wacana Pajak Sembako Naik 12 Persen, Disperindag Kepri: Tak Perlu Panik Berlebihan

Wacana Pajak Sembako Naik 12 Persen, Disperindag Kepri: Tak Perlu Panik Berlebihan

Batam | Rabu, 16 Juni 2021 | 18:05 WIB

Pengusaha Dapat Tax Amnesty Sembako Kena PPN, Hendra Malik: Pemerintah Pemalak Rakyat!

Pengusaha Dapat Tax Amnesty Sembako Kena PPN, Hendra Malik: Pemerintah Pemalak Rakyat!

Jabar | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:46 WIB

Terkini

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:57 WIB

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:45 WIB

Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara

Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:33 WIB

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

×