Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Raihan Kontrak Baru PTPP Hingga Akhir Mei Capai Rp 6,7 Triliun

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 18 Juni 2021 | 12:53 WIB
Raihan Kontrak Baru PTPP Hingga Akhir Mei Capai Rp 6,7 Triliun
Ilustrasi uang, pembukuan keuangan. (Pixabay/stevepb)

Suara.com - PT PP (Persero) Tbk meraih kontrak baru sampai dengan akhir Mei 2021 sebesar Rp 6,7 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut terdiri dari Induk Perusahaan sebesar 60,85 persen atau Rp 4,08 triliun dan Anak Perusahaan sebesar 39,15 persen atau Rp 2,62 triliun.

Adapun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan akhir Mei antara lain, pembangunan proyek Junction Dawuan Tol Cisumdawu sebesar Rp 825 miliar, Pegadaian Tower Rp 594 miliar, Jalan KIT Batang Paket 1,4 Rp 350 miliar.

Selanjutnya, Infrastruktur Kawasan Mandalika Rp 342 miliar, RSUD Banten Rp 241 miliar, Taman Ismail Marzuki Rp 190 miliar.

Kemudian, Jembatan Bogeg & Fly Over KA Bogeg Banten Rp 180 miliar, Rehab Jaringan Irigasi Rawa Kuala Kapuas Rp 178 miliar, LIPI Bandung Rp 172 miliar, RSIA Grha Waron Surabaya Rp 164 miliar, VO SGAR Mempawah (Inner Route) Rp 164 miliar.

"PTPP masih terus mengejar perolahan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Di bulan Mei 2021, PTPP telah dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan Junction Dawuan Tol Cisumdawu, Jalan KIT Batang Paket 1.4, Daerah Irigasi Wawotobi, RSUD Krian, dan RSUD Batang I," kata Corporate Secretary Perseroan Yuyus Juarsa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Sementara itu, perolehan kontrak baru sampai dengan Mei 2021 Rp 6,7 triliun berdasarkan kepemilikan (owner) adalah sebagai berikut, Pemerintah (Government) sebesar Rp 1,90 triliun atau setara 28,34 persen.

Lalu, BUMN (SOE) sebesar Rp 1 triliun atau setara 15,32 persen, dan Swasta (Private) sebesar Rp 3,78 triliun atau setara 56,34 persen.

Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan menjadi sebagai berikut, Jalan & Jembatan sebesar 53,74 persen, Gedung sebesar 32,78 persen, Industri sebesar 5,26 persen, Irigasi sebesar 4,99 persen, Airport sebesar 1,36 persen, Minyak & Gas sebesar 1,17 persen, dan Power Plant sebesar 0,70 persen.

"PTPP juga mulai memasuki area pertambangan melalui anak usahanya, yaitu PT PP Presisi Tbk. Dimana hal tersebut merupakan salah satu bentuk pengembangan new market perusahaan," kata Yuyus.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 4 Triliun untuk Modal Kerja

PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 4 Triliun untuk Modal Kerja

Bisnis | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:35 WIB

Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun

Hingga Mei 2021, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp 5,8 Triliun

Bisnis | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:10 WIB

2 Proyek PTPP Senilai Rp 8 Triliun Bakal Segera Rampung

2 Proyek PTPP Senilai Rp 8 Triliun Bakal Segera Rampung

Bisnis | Jum'at, 21 Mei 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:55 WIB

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

×