Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM

Rifan Aditya

Selasa, 22 Juni 2021 | 16:00 WIB
Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM
Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM - Ilustrasi kartu kredit (shutterstock)

Suara.com - Kartu kredit merupakan alat pembayaran resmi pengganti tunai yang dikeluarkan pihak bank untuk kenyamanan nasabahnya. Untuk nasabah yang ingin memiliki, berikut ini cara daftar kartu kredit di beberapa bank.

Syarat untuk memiliki kartu kredit berbeda-beda tiap banknya. Namun, beberapa syarat umum untuk membuat kartu kredit yang harus dipenuhi yaitu usia cukup, penghasilan minimal tertentu, dan kartu identitas.

Persyaratan-persyaratan tersebut diperlukan karena bank akan memeriksa riwayat keuangan nasabahnya agar tidak mengalami kredit macet. Berikut ini syarat dan cara daftar kartu kredit berdasarkan beberapa bank di Indonesia.

1. Bank BRI

Melansir dari laman kartukredit.bri.co.id, syarat yang harus dipenuhi untuk membuat kartu kredit, yaitu:

  • Usia 25-55 Tahun
  • Minimal Penghasilan Rp. 10.000.000,- yang dibuktikan dengan slip gaji
  • Kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Paspor.
  • Rekening BRI

Selain itu, nasabah harus mengisi surat permohonan pembuatan kartu kredit di bank. Limit yang didapatkan dalam kartu kredit BRI sebesar Rp 15 juta hingga Rp 999 juta. Pendaftaran kartu kredit dapat dilakukan melalui bank maupun aplikasi BRIMO. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI (https://kartukredit.bri.co.id/apply)

2. Bank BCA

Dilansir dari laman bca.co.id, bank BCA menyediakan 3 fasilitas kartu kredit, yaitu BCA Platinum, Mastercard, dan Visa Card.

Syarat membuat kartu kredit BCA antara lain:

baca juga
  • Kartu Identitas diri, seperti KTP, SIM, atau Paspor.
  • Slip gaji untuk karyawan/pegawai dan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP atau Tanda Daftar Perusahaan atau TDP untuk berwirausaha, kamu bisa selipkan. Sementara itu, untuk para profesional seperti dokter melampirkan surat pengangkatan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
  • Rekening BCA.

Cara daftar kartu kredit BCA dapat dilakukan secara offline maupun online melalui laman berikut ini. https://eform.klikbca.com/applycc/

Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI. (https://www.bca.co.id/id/promo-bca/2021/03/29/10/28/apply-online-kartu-kredit-bca)

3. Bank Mandiri

Melansir dari laman mandirikartukredit.com, syarat yang harus dipenuhi hampir sama seperti dua bank di atas.

Anda bisa melakukan pengajuan kartu kredit bank Mandiri secara langsung maupun melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI (https://www.mandirikartukredit.com/)

4. Bank BNI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Limit Kartu Kredit: Cara Hitung dan Cara Cek Limit Kartu Kredit

Limit Kartu Kredit: Cara Hitung dan Cara Cek Limit Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 22 Juni 2021 | 12:50 WIB

Keringanan Denda Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang

Keringanan Denda Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 17 Juni 2021 | 16:10 WIB

Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina Dihapuskan, Ini Alasan Ahok

Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina Dihapuskan, Ini Alasan Ahok

Sumsel | Selasa, 15 Juni 2021 | 20:07 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 21:53 WIB

×