Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM

Rifan Aditya

Selasa, 22 Juni 2021 | 16:00 WIB
Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM
Cara Daftar Kartu Kredit, Syarat, dan Bedanya dengan Kartu ATM - Ilustrasi kartu kredit (shutterstock)

Suara.com - Kartu kredit merupakan alat pembayaran resmi pengganti tunai yang dikeluarkan pihak bank untuk kenyamanan nasabahnya. Untuk nasabah yang ingin memiliki, berikut ini cara daftar kartu kredit di beberapa bank.

Syarat untuk memiliki kartu kredit berbeda-beda tiap banknya. Namun, beberapa syarat umum untuk membuat kartu kredit yang harus dipenuhi yaitu usia cukup, penghasilan minimal tertentu, dan kartu identitas.

Persyaratan-persyaratan tersebut diperlukan karena bank akan memeriksa riwayat keuangan nasabahnya agar tidak mengalami kredit macet. Berikut ini syarat dan cara daftar kartu kredit berdasarkan beberapa bank di Indonesia.

1. Bank BRI

Melansir dari laman kartukredit.bri.co.id, syarat yang harus dipenuhi untuk membuat kartu kredit, yaitu:

  • Usia 25-55 Tahun
  • Minimal Penghasilan Rp. 10.000.000,- yang dibuktikan dengan slip gaji
  • Kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Paspor.
  • Rekening BRI

Selain itu, nasabah harus mengisi surat permohonan pembuatan kartu kredit di bank. Limit yang didapatkan dalam kartu kredit BRI sebesar Rp 15 juta hingga Rp 999 juta. Pendaftaran kartu kredit dapat dilakukan melalui bank maupun aplikasi BRIMO. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI (https://kartukredit.bri.co.id/apply)

2. Bank BCA

Dilansir dari laman bca.co.id, bank BCA menyediakan 3 fasilitas kartu kredit, yaitu BCA Platinum, Mastercard, dan Visa Card.

Syarat membuat kartu kredit BCA antara lain:

baca juga
  • Kartu Identitas diri, seperti KTP, SIM, atau Paspor.
  • Slip gaji untuk karyawan/pegawai dan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP atau Tanda Daftar Perusahaan atau TDP untuk berwirausaha, kamu bisa selipkan. Sementara itu, untuk para profesional seperti dokter melampirkan surat pengangkatan.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
  • Rekening BCA.

Cara daftar kartu kredit BCA dapat dilakukan secara offline maupun online melalui laman berikut ini. https://eform.klikbca.com/applycc/

Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI. (https://www.bca.co.id/id/promo-bca/2021/03/29/10/28/apply-online-kartu-kredit-bca)

3. Bank Mandiri

Melansir dari laman mandirikartukredit.com, syarat yang harus dipenuhi hampir sama seperti dua bank di atas.

Anda bisa melakukan pengajuan kartu kredit bank Mandiri secara langsung maupun melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Untuk informasi lebih lengkap klik DI SINI (https://www.mandirikartukredit.com/)

4. Bank BNI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Limit Kartu Kredit: Cara Hitung dan Cara Cek Limit Kartu Kredit

Limit Kartu Kredit: Cara Hitung dan Cara Cek Limit Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 22 Juni 2021 | 12:50 WIB

Keringanan Denda Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang

Keringanan Denda Telat Bayar Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 17 Juni 2021 | 16:10 WIB

Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina Dihapuskan, Ini Alasan Ahok

Fasilitas Kartu Kredit Pejabat Pertamina Dihapuskan, Ini Alasan Ahok

Sumsel | Selasa, 15 Juni 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×