Sanksi untuk Lion Air dan Citilink dari Gubernur Kalbar Rugikan Maskapai

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 28 Juni 2021 | 07:39 WIB
Sanksi untuk Lion Air dan Citilink dari Gubernur Kalbar Rugikan Maskapai
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, H Syafiuddin mengkritisi keputusan sepihak Pemprov Kalimantan Barat yang memberikan sanksi larangan membawa penumpang terhadap dua maskapai Lion Air dan Citilink. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk arogansi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

"Kita sayangkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Sanksi ini jelas sangat merugikan konsumen dan maskapai penerbangan," tegas anggota Fraksi PKB itu kepada wartawan ditulis Senin (28/6/2021).

Sanksi yang dikeluarkan Sutarmidji dinilai tidak hanya bentuk arogansi daerah (Pemprov Kabar), tapi juga arogansi gubernur. Padahal, dalam kasus ini, kata Syafiuddin, maskapai jelas tidak bersalah.

Larangan ini mengganggu bisnis penerbangan yang tengah menggeliat kembali. Pemerintah harus segera turun tangan.

"Tugas maskapai hanya mengantar penumpang sampai tujuan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Maskapai tidak berwenang memutuskan penumpang positif atau negatif Corona. Jadi kalau ada penumpang yang positif covid-19 bisa lolos ya salahkan petugas kesehatan di bandara dong," papar Syafiuddin.

Syafiuddin menjelaskan, peraturannya tegas menyatakan setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara sudah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan.

"Semua penumpang sudah melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari persyaratan dokumen hasil uji kesehatan COVID-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pemeriksaan keamanan oleh petugas aviation security pengelola bandar udara. Operator penerbangan atau maskapai (airlines) hanya bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," paparnya.

Karenanya, lanjut Syafiuddin, Pemprov Kalbar tidak berhak mengeluarkan sanksi larangan mengangkut penumpang dari sebuah maskapai. Jika ada peraturan gubernur terkait itu, Kementerian Perhubungan harus segera turun tangan.

"Kejadian ini selalu berulang, sayangnya tidak ada keputusan tegas dari Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Menteri Perhubungan," ungkapnya.

baca juga

Dalam kasus ini, politikus PKB ini menunjuk kelalaian ada di tangan petugas KKP di bandara karena dialah yang memeriksa seluruh dokumen kesehatan sebelum check in. 

"Dalam kasus ini petugas KKP-nya lalai sehingga ada penumpang positif COVID-19 lolos. Tidak ada kesalahan maskapainya,"  ulangnya.

Di lain sisi, anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI ini, mendorong adanya penegakan hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen hasil tes PCR dari dua penumpang maskapai penerbangan Lion Air.

"Kalau soal pemalsuan dokumen, jelas kriminal. Silahkan kepolisian mengusutnya. Tapi bukan lantas menghakimi maskapai, atau melarang penerbangan dari daerah tertentu. Apalagi Gubernur mengambil contoh kebijakan pemerintah Hong Kong melarang Garuda, kan jelas ngawur," ungkapnya.

Maskapai Lion Air dan Citilink diberi sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalbar. Kedua maskapai tersebut membawa penumpang positif COVID-19.

"Untuk itu, Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang, tapi hanya membawa kargo," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson, Jumat (25/6/2021).

Diceritakan Harisson, untuk penerbangan Lion Air rute Pontianak-Surabaya (Jatim) pada 22 Juni lalu terdapat dua penumpang terkonfirmasi positif COVID-19.

Kemudian, pesawat Citilink dengan rute yang sama pun membawa penumpang yang positif COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klinik Kantor Gubernur Kalbar Palsukan Suket PCR COVID-19 Penumpang Lion Air dan Citilink

Klinik Kantor Gubernur Kalbar Palsukan Suket PCR COVID-19 Penumpang Lion Air dan Citilink

Kalbar | Sabtu, 26 Juni 2021 | 07:15 WIB

Penumpang Positif COVID-19, Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar

Penumpang Positif COVID-19, Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar

Kalbar | Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:52 WIB

Kabar Duka, Satu Nakes di Pontianak Gugur Akibat COVID-19

Kabar Duka, Satu Nakes di Pontianak Gugur Akibat COVID-19

Kalbar | Jum'at, 25 Juni 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Weton Lakuning Setan Apa Maknanya? Kenali Watak dan Deretan Weton yang Dinaungi

Weton Lakuning Setan Apa Maknanya? Kenali Watak dan Deretan Weton yang Dinaungi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:13 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga Januari 2027, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:06 WIB

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:05 WIB

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:49 WIB

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:38 WIB

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:36 WIB

×