Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Sanksi untuk Lion Air dan Citilink dari Gubernur Kalbar Rugikan Maskapai

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 28 Juni 2021 | 07:39 WIB
Sanksi untuk Lion Air dan Citilink dari Gubernur Kalbar Rugikan Maskapai
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, H Syafiuddin mengkritisi keputusan sepihak Pemprov Kalimantan Barat yang memberikan sanksi larangan membawa penumpang terhadap dua maskapai Lion Air dan Citilink. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk arogansi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

"Kita sayangkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Sanksi ini jelas sangat merugikan konsumen dan maskapai penerbangan," tegas anggota Fraksi PKB itu kepada wartawan ditulis Senin (28/6/2021).

Sanksi yang dikeluarkan Sutarmidji dinilai tidak hanya bentuk arogansi daerah (Pemprov Kabar), tapi juga arogansi gubernur. Padahal, dalam kasus ini, kata Syafiuddin, maskapai jelas tidak bersalah.

Larangan ini mengganggu bisnis penerbangan yang tengah menggeliat kembali. Pemerintah harus segera turun tangan.

"Tugas maskapai hanya mengantar penumpang sampai tujuan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Maskapai tidak berwenang memutuskan penumpang positif atau negatif Corona. Jadi kalau ada penumpang yang positif covid-19 bisa lolos ya salahkan petugas kesehatan di bandara dong," papar Syafiuddin.

Syafiuddin menjelaskan, peraturannya tegas menyatakan setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara sudah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan.

"Semua penumpang sudah melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari persyaratan dokumen hasil uji kesehatan COVID-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pemeriksaan keamanan oleh petugas aviation security pengelola bandar udara. Operator penerbangan atau maskapai (airlines) hanya bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," paparnya.

Karenanya, lanjut Syafiuddin, Pemprov Kalbar tidak berhak mengeluarkan sanksi larangan mengangkut penumpang dari sebuah maskapai. Jika ada peraturan gubernur terkait itu, Kementerian Perhubungan harus segera turun tangan.

"Kejadian ini selalu berulang, sayangnya tidak ada keputusan tegas dari Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Menteri Perhubungan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, politikus PKB ini menunjuk kelalaian ada di tangan petugas KKP di bandara karena dialah yang memeriksa seluruh dokumen kesehatan sebelum check in. 

"Dalam kasus ini petugas KKP-nya lalai sehingga ada penumpang positif COVID-19 lolos. Tidak ada kesalahan maskapainya,"  ulangnya.

Di lain sisi, anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI ini, mendorong adanya penegakan hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen hasil tes PCR dari dua penumpang maskapai penerbangan Lion Air.

"Kalau soal pemalsuan dokumen, jelas kriminal. Silahkan kepolisian mengusutnya. Tapi bukan lantas menghakimi maskapai, atau melarang penerbangan dari daerah tertentu. Apalagi Gubernur mengambil contoh kebijakan pemerintah Hong Kong melarang Garuda, kan jelas ngawur," ungkapnya.

Maskapai Lion Air dan Citilink diberi sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalbar. Kedua maskapai tersebut membawa penumpang positif COVID-19.

"Untuk itu, Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang, tapi hanya membawa kargo," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson, Jumat (25/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klinik Kantor Gubernur Kalbar Palsukan Suket PCR COVID-19 Penumpang Lion Air dan Citilink

Klinik Kantor Gubernur Kalbar Palsukan Suket PCR COVID-19 Penumpang Lion Air dan Citilink

Kalbar | Sabtu, 26 Juni 2021 | 07:15 WIB

Penumpang Positif COVID-19, Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar

Penumpang Positif COVID-19, Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar

Kalbar | Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:52 WIB

Kabar Duka, Satu Nakes di Pontianak Gugur Akibat COVID-19

Kabar Duka, Satu Nakes di Pontianak Gugur Akibat COVID-19

Kalbar | Jum'at, 25 Juni 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:19 WIB

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB