Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Harga Pakan Naik Fluktuatif, Kemendag Buat Aturan Harga Acuan yang Dinamis

Iwan Supriyatna

Kamis, 01 Juli 2021 | 07:51 WIB
Harga Pakan Naik Fluktuatif, Kemendag Buat Aturan Harga Acuan yang Dinamis
Pekerja mengisi pakan ayam, di kandang ayam potong, di Cibanjaran, Tasikmalaya. (Antara/Adeng Bustomi)

Suara.com - Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan revisi Permendag no 7 tahun 2020, dengan membuat harga acuan ayam hidup yang bergerak dinamis mengikuti perkembangan biaya produksi.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, dengan adanya revisi ini maka harga acuan bisa mengantisipasi kenaikan biaya produksi.

“Sebagai salah satu upaya stabilisasi harga komoditi barang kebutuhan pokok, saat ini Kemendag sedang merevisi Permendag 07/2020 tentang Harga Acuan dengan memperhitungkan biaya input yang bersifat dinamis dengan menggunakan koefisien dan konstanta,” kata Isy Karim dalam webinar dengan tema “Geliat Industri Perunggasan: Harga Pakan, DOC dan Ayam Hidup” ditulis Kamis (1/7/2021).

Kata Isy, revisi permendag tersebut menetapkan rumus/penghitungan harga acuan yang berbasis harga input serta menetapkan koefisien pengali masing-masing komoditi barang kebutuhan pokok.

Harga Acuan merupakan tingkat harga wajar dengan mempertimbangkan struktur biaya produksi dan distribusi, termasuk keuntungan masing-masing pelaku usaha. Harga acuan menjadi indikator Pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

Beberapa waktu lalu, harga jagung lokal yang digunakan sebagai bahan pakan sempat naik hingga Rp6.000 per kilogram. Padahal, harga harga acuan pemerintah yakni paling tinggi Rp 3.150 per kg untuk kadar air 15 persen atau paling rendah Rp 2.500 per kg kadar air 35 persen di tingkat petani.

Melambungnya harga jagung, turut menyebabkan harga pakan terkerek naik dari Rp 6.974 per kg pada awal tahun menjadi Rp 7.379 per Mei 2021 bahkan Rp 8.000 per Juni ini.

Akibat kenaikan ini, pelaku usaha dan industri peternakan unggas merasakan dampak signifikan dari meningkatnya biaya pembelian bahan baku dan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup.

Posisi jagung dan kedelai semakin penting bagi Indonesia. Ketika harga kedelai dan jagung melonjak, perusahaan pakan ternak dan para peternak menjerit, khususnya peternak unggas. Sebab jagung dan kedelai merupakan bahan baku utama pakan ternak (sekitar 65 persen).

baca juga

Pengusaha makanan ternak menilai upaya pemerintah untuk importasi jagung belum efektif untuk menurunkan harga jagung lokal karena harga Jagung diluar negri juga sedang mahal.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Timbul Sihombing mengungkapkan, pemerintah idealnya punya cadangan jagung sebagai buffer stock nasional, agar dapat menjaga stabilitas harga dan suplai jagung dalam negeri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan, dalam 10 tahun memang terjadi kenaikan produksi jagung.

Selain itu, kata dia, tumbuhnya sentra-sentra produksi jagung baru di luar Pulau Jawa. Pulau Sumatera dari 23,46 (tahun 2010) menjadi 27,33% (tahun 2020) dan Pulau Sulawesi dari 15,08% (tahun 2010) menjadi 19,83% (tahun 2020).

“Dari 87 pabrik pakan yang ada, sebanyak 63 pabrik pakan (72,41%) berada di Pulau Jawa. Pada tahun 2020 akan terdapat sekitar 8,66 juta ton produksi jagung yang dihasilkan dari wilayah yang tidak terdapat pabrik pakan, atau setara 29,75% dari total produksi jagung nasional,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga jagung, Kementan sudah melakukan impor gandum yang bisa digunakan sebagai substitusi jagung untuk bahan pakan ternak. Menurut Makmun, pemerintah belum membuka impor jagung karena harganya yang masih tinggi di pasar internasional.

Sementara itu, Kemendag kata Isy sudah meminta Perum Bulog untuk menyerap jagung yang ada di luar pulau Jawa dan dibawa ke Jawa. Hal ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan jagung untuk pakan ternak.

Terkait oversupply ayam hidup yang terjadi ditahun 2021, Makmun mengatakan ini efek dari importasi GPS ditahun 2019 yang cukup tinggi dan juga penurunan demand dan mobilitas masyarakat akibat pandemi covid-19, oleh karena itu Kementrian Pertanian akan terus melakukan pengendalian supply berupa pengurangan telur tetas umur 19 hari dan dievaluasi tiap bulannya untuk menjaga keseimbangan supply demand, sambil menunggu adanya pemulihan ekonomi.

Kedepannya Makmun menjelaskan untuk alokasi GPS ditahun yang akan datang akan lebih diperhatikan mengenai kemampuan hilirisasi tiap tiap importir sehingga tiap tiap pelaku dapat mempertanggung jawabkan produksinya masing masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Sebut Perdagangan Crypto Berpotensi Jadi Pendapatan Negara yang Potensial

Kemendag Sebut Perdagangan Crypto Berpotensi Jadi Pendapatan Negara yang Potensial

Bisnis | Minggu, 13 Juni 2021 | 15:21 WIB

Jadi Penyumbang Devisa Negara, Industri Otomotif Menduduki Peringkat Terbesar Kelima

Jadi Penyumbang Devisa Negara, Industri Otomotif Menduduki Peringkat Terbesar Kelima

Otomotif | Jum'at, 11 Juni 2021 | 07:27 WIB

Produk Nestle Dikabarkan Tak Sehat, Kemendag: Masih Aman Lolos Uji BPOM

Produk Nestle Dikabarkan Tak Sehat, Kemendag: Masih Aman Lolos Uji BPOM

Bisnis | Senin, 07 Juni 2021 | 19:13 WIB

Terkini

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV

4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:42 WIB

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:39 WIB

×