LPEI Cetak Eksportir Handal Melalui Program CPNE

Iwan Supriyatna

Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:01 WIB
LPEI Cetak Eksportir Handal Melalui Program CPNE
Pelatihan CPNE Tematik Kendal yang diselenggarakan oleh LPEI.

Suara.com - Merebaknya Virus Covid 19 melumpuhkan perekonomian dunia. Namun meski pandemi belum berlalu, selalu ada kesempatan terbuka bagi pelaku usaha yang terus menyiapkan diri dan memiliki produk unggulan.

Indonesia dengan beragam komoditas tetap harus menjaga eksistensinya dengan mengembangkan produk potensial untuk menembus pasar ekspor.

Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terhadap pelaku usaha yang memiliki potensi ekspor di daerahnya diwujudkan dalam pelatihan selama dua hari yang dilaksanakan pada tanggal 22-23 Juni 2021 lalu, sebagai tindaklanjut atas Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani bersama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan Pemkab Kendal pada Maret tahun ini.

Pulung Widhi Hananto, Tenaga Ahli 1 Free Trade Agreement (FTA) Semarang, lembaga di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi salah satu narasumber dalam Pelatihan CPNE Tematik Kendal yang diselenggarakan oleh LPEI bekerja sama dengan Pemkab Kendal, Jawa Tengah.

“Pelatihan ini bertujuan untuk mengedukasi eksportir baru dalam memahami pasar ekspor dan semua komoditas memiliki potensi. Tidak ada komoditas yang tidak potensial karena semua hampir diminati di pasar. Contohnya, komoditas porang yang awalnya tak dilirik, kini diminati banyak negara dari Asia hingga Eropa,” jelas Pulung ditulis Jumat (2/7/2021).

Merujuk data Badan Karantina Pertanian (Barantan) semester I/ 2021 ekspor porang Indonesia mencapai angka 14,8 ribu ton, angka ini melampaui jumlah ekspor semester I/ 2019 (yoy) dengan jumlah 5,7 ribu ton. Peningkatan ini menunjukkan adanya permintaan ekspor sebanyak 160 persen.

Negara-negara yang menerima suplai ekspor utama porang seperti Tiongkok, Vietnam, hingga Jepang. Selain negara kawasan Asia, Eropa juga menjadi salah satu negara tujuan ekspor porang.

Biasanya porang yang di ekspor dikirim dalam bentuk chip atau produk setengah jadi yang nantinya di negara penerima akan diolah menjadi bahan dasar pangan, kosmetik hingga industri.

“Komoditas porang, pada awalnya tidak berorientasi ekspor atau punya standar ekspor, sekarang benar-benar dicari menjadi primadona. Bahkan, tiga minggu lalu Kemendag juga memberikan keputusan kebijakan untuk pengaturan ekspor porang,” jelas Pulung pada saat menyampaikan materi dalam acara Pelatihan Tematik Ekspor CPNE Kabupaten Kendal, Jawa Tengah secara daring/online.

baca juga

Karena itu, para pelaku usaha diajak untuk selalu memupuk optimisme, mengingat berbagai komoditas ketika memiliki nilai lebih akan punya peminat besar di pasar global. Contoh lain, ekspor batok kelapa Indonesia yang menembus pasar internasional, menjadi bukti, komoditas asli Indonesia mampu bersaing.

“Indonesia kaya dengan segala hal yang notabene bisa diproduksi, diekspor dan memiliki daya jual. Para pelaku usaha harus semangat membangun produk yang dimiliki, berupaya memenuhi standar internasional dan selalu berpikir out of the box ketika melahirkan produk,” kata Pulung.

Salah satu catatan yang perlu diperhatikan bagi pelaku UKM yang ingin melakukan ekspor, yakni mengenai kebijakan Free Trade Agreement (FTA). Pelaku usaha sektor UKM bisa memilih negara yang sudah menerapkan FTA dengan Indonesia, karena dari sisi regulasi juga perhitungan pajak, akan lebih kompetitif.

Selain itu, pelaku usaha didorong untuk selalu melakukan riset pasar, apakah di negara tujuan ekspor ada permintaan yang cukup tinggi, kemudian mempersiapkan skema pendanaan, termasuk mencari informasi ke lembaga-lembaga keuangan yang dapat memberikan dukungan ekspor.

“Dalam komponen harga untuk produk yang akan diekspor, harus sudah memperhitungkan biaya tariff alias pajak, biaya ekspedisi, dan biaya-biaya lain. Hal yang juga penting termasuk mengenai keharusan melampirkan sertifikasi dari setiap produk yang ekspor. Biasanya dalam sistem ekspor, penanggung dari perhitungan biaya tariff yaitu calon importirnya, namun terkadang terdapat kesepakatan biaya tariff ditanggung kedua belah pihak. Seharusnya pihak calon importir yang menanggung biaya tariff karena dia yang meminta barang,” papar Pulung.

Hal lain yang perlu dicermati yaitu dari sisi legalitas. Apakah ekspor tersebut akan dilakukan secara mandiri, bersama komunitas, atau dilakukan berbadan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE

Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 08:46 WIB

Sri Mulyani Kerek Naik Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit

Sri Mulyani Kerek Naik Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit

Bisnis | Rabu, 30 Juni 2021 | 19:15 WIB

Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:14 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×