Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 30 Juni 2021 | 17:14 WIB
Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [ANTARA/HO-Humas Kejagung/am].

Suara.com - Kejaksaan Agung RI melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Setidaknya, sebanyak enam orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pun merinci keenam saksi tersebut. Mereka adalah AS selaku mantan Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta, MS selaku Senior Manager Operation TNT Indonesia Head Office, EW selaku Manager Operation Fedex / TNT Semarang.

Selanjutnya adalah FS selaku Kepala Divisi UKM pada LPEI Tahun 2015, DAP selaku Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II pada LPEI danYTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II pada LPEI.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Jampidsus mulai melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi", kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi bertujuan untuk kepentingan penyidikan yang tengah berlangsung. Selain itu, keterangan saksi juga dibutuhkan guna mencari fakta hukum tentang kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," beber dia.

Adapun surat perintah penyidikan perkara merujuk pada Nomor Print-13/F.2/Fd.2/06/2021 tertanggal 24 Juni 2021. Diduga, LPEI telah memberikan pembiayaan kepada debitur dengan sistem yang tidak baik hingga terjadi peningkatan kredit macet per tanggal 31 Desember 2019 mencapai 23,39 persen.

"LPEI di dalam penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional kepada para debitur (perusahaan penerima pembiayaan), diduga dilakukan tanpa melalui prinsip tata kelola yang baik sehingga berdampak pada meningkatnya kredit macet/non performing loan (NPL) pada tahun 2019 sebesar 23,39%," papar dia.

Leonard menambahkan, laporan keungan LPEI pada 2019 itu mengalami kerugian mencapai Rp 4,7 triliun. Kerugian tersebut disebabkan karena adanya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

baca juga

"Selanjutnya berdasarkan statement di laporan keuangan 2019, pembentukan CKPN di tahun 2019 meningkat 807,74% dari RKAT dengan konsekuensi berimbas pada provitabilitas (keuntungan)," jelas Leonard.

Dalam hal ini, CKPN yang dilakukan tersebut guna menangani potensi kerugian akibat naiknya angka kredit yang bermasalah. Diduga, hal itu disebabkan karena kesembilan debitur mereka itu.

"Kenaikan CKPN ini untuk mencover potensi kerugian akibat naiknya angka kredit bermasalahan diantaranya disebabkan oleh ke-9 debitur tersebut diatas," ucap dia.

Lebih lanjut, Leonard memaparkan, LPEI tidak menerapkan prinsip terkait kebijakan LPEI. Prinsip itu tertuang dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0012/PDD/11/2010 tertanggal 30 November 2010 tentang Kebijakan Pembiayaan LPEI.

Bahkan, para debitur lembaga LPEI itu mengalami gagal pembayaran mencapai Rp 683,6 miliar yang terdiri dari nilai pokok Rp 576 miliar dan denda Rp 107,6 miliar.

"Akibat hal tersebut diatas menyebabkan Debitur dalam hal ini Group Wallet yaitu PT Jasa Mulya Indonesia, PT Mulya Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia dikatagorikan Collectibility 5 ( macet ) sehingga mengalami gagal bayar sebesar Rp. 683.600.000.000,- (terdiri dari nilai pokok Rp. 576.000.000.000,-  + denda dan bunga Rp. 107.600.000.000,-)," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Pekerja Bangunan Jalani Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Besok, Begini Harapan Pengacara

6 Pekerja Bangunan Jalani Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Besok, Begini Harapan Pengacara

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 16:45 WIB

Program PEN JAMINAH Menopang Permodalan Usaha Terdampak Pandemi Covid-19

Program PEN JAMINAH Menopang Permodalan Usaha Terdampak Pandemi Covid-19

Bisnis | Selasa, 29 Juni 2021 | 07:30 WIB

Licinnya Buronan Hendra Subrata: 10 Tahun Kabur ke Singapura, Beda KTP hingga Ganti Agama

Licinnya Buronan Hendra Subrata: 10 Tahun Kabur ke Singapura, Beda KTP hingga Ganti Agama

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 08:03 WIB

Kejagung Lelang 17 Kapal Milik Tersangka Kasus Pencucian Uang di Asabri

Kejagung Lelang 17 Kapal Milik Tersangka Kasus Pencucian Uang di Asabri

Bisnis | Kamis, 24 Juni 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×