Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 30 Juni 2021 | 17:14 WIB
Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [ANTARA/HO-Humas Kejagung/am].

Suara.com - Kejaksaan Agung RI melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Setidaknya, sebanyak enam orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak pun merinci keenam saksi tersebut. Mereka adalah AS selaku mantan Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta, MS selaku Senior Manager Operation TNT Indonesia Head Office, EW selaku Manager Operation Fedex / TNT Semarang.

Selanjutnya adalah FS selaku Kepala Divisi UKM pada LPEI Tahun 2015, DAP selaku Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II pada LPEI danYTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II pada LPEI.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Jampidsus mulai melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi", kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi bertujuan untuk kepentingan penyidikan yang tengah berlangsung. Selain itu, keterangan saksi juga dibutuhkan guna mencari fakta hukum tentang kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," beber dia.

Adapun surat perintah penyidikan perkara merujuk pada Nomor Print-13/F.2/Fd.2/06/2021 tertanggal 24 Juni 2021. Diduga, LPEI telah memberikan pembiayaan kepada debitur dengan sistem yang tidak baik hingga terjadi peningkatan kredit macet per tanggal 31 Desember 2019 mencapai 23,39 persen.

"LPEI di dalam penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional kepada para debitur (perusahaan penerima pembiayaan), diduga dilakukan tanpa melalui prinsip tata kelola yang baik sehingga berdampak pada meningkatnya kredit macet/non performing loan (NPL) pada tahun 2019 sebesar 23,39%," papar dia.

Leonard menambahkan, laporan keungan LPEI pada 2019 itu mengalami kerugian mencapai Rp 4,7 triliun. Kerugian tersebut disebabkan karena adanya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

"Selanjutnya berdasarkan statement di laporan keuangan 2019, pembentukan CKPN di tahun 2019 meningkat 807,74% dari RKAT dengan konsekuensi berimbas pada provitabilitas (keuntungan)," jelas Leonard.

Dalam hal ini, CKPN yang dilakukan tersebut guna menangani potensi kerugian akibat naiknya angka kredit yang bermasalah. Diduga, hal itu disebabkan karena kesembilan debitur mereka itu.

"Kenaikan CKPN ini untuk mencover potensi kerugian akibat naiknya angka kredit bermasalahan diantaranya disebabkan oleh ke-9 debitur tersebut diatas," ucap dia.

Lebih lanjut, Leonard memaparkan, LPEI tidak menerapkan prinsip terkait kebijakan LPEI. Prinsip itu tertuang dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0012/PDD/11/2010 tertanggal 30 November 2010 tentang Kebijakan Pembiayaan LPEI.

Bahkan, para debitur lembaga LPEI itu mengalami gagal pembayaran mencapai Rp 683,6 miliar yang terdiri dari nilai pokok Rp 576 miliar dan denda Rp 107,6 miliar.

"Akibat hal tersebut diatas menyebabkan Debitur dalam hal ini Group Wallet yaitu PT Jasa Mulya Indonesia, PT Mulya Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia dikatagorikan Collectibility 5 ( macet ) sehingga mengalami gagal bayar sebesar Rp. 683.600.000.000,- (terdiri dari nilai pokok Rp. 576.000.000.000,-  + denda dan bunga Rp. 107.600.000.000,-)," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Pekerja Bangunan Jalani Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Besok, Begini Harapan Pengacara

6 Pekerja Bangunan Jalani Vonis Kasus Kebakaran Kejagung Besok, Begini Harapan Pengacara

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 16:45 WIB

Program PEN JAMINAH Menopang Permodalan Usaha Terdampak Pandemi Covid-19

Program PEN JAMINAH Menopang Permodalan Usaha Terdampak Pandemi Covid-19

Bisnis | Selasa, 29 Juni 2021 | 07:30 WIB

Licinnya Buronan Hendra Subrata: 10 Tahun Kabur ke Singapura, Beda KTP hingga Ganti Agama

Licinnya Buronan Hendra Subrata: 10 Tahun Kabur ke Singapura, Beda KTP hingga Ganti Agama

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 08:03 WIB

Kejagung Lelang 17 Kapal Milik Tersangka Kasus Pencucian Uang di Asabri

Kejagung Lelang 17 Kapal Milik Tersangka Kasus Pencucian Uang di Asabri

Bisnis | Kamis, 24 Juni 2021 | 08:05 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB