Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Ekonomi Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan

Iwan Supriyatna

Rabu, 07 Juli 2021 | 13:58 WIB
Ekonomi Sulit, Kadin Jatim Minta Revisi PP 109 Dibatalkan
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Situasi ekonomi yang sedang sulit akibat krisis kesehatan yang dihadapi oleh Indonesia di masa pandemi Covid-19 menjadi perhatian serius Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (KADIN Jatim), dimana Pemerintah diminta untuk lebih hati – hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Atas situasi yang terjadi saat ini, Kadin Jatim mendesak pemerintah menghentikan dan membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Faktanya kinerja Industri Hasil Tembakau terus menerus mengalami tekanan, tahun 2020 penurunan sangat signifikan 9.7%. Maka dari itu, bila kebijakan ini terus dilanjutkan maka bukan kinerja akan terus turun tapi juga bisa membahayakan keberlangsungannya karena dilakukan pada situasi yang kurang tepat.

Sebagai dampaknya IHT dan mata rantainya akan tertekan termasuk buruh, petani tembakau dan cengkih yang akan merugi.

“Rencana revisi yang digulirkan pasti sangat merugikan mereka, maka kami meminta untuk dibatalkan saja. Tidak perlu ada revisi lagi, terlebih di saat pandemi COVID-19,” ujar Adik ditulis Rabu (7/7/2021).

Ketua Umum KADIN Jatim Adik Dwi Putranto menegaskan asosiasi bertugas melindungi industri dan petani, termasuk di sektor pertembakauan. Adik mengakui, selama ini industri dan petani tidak pernah dilibatkan dalam penetapan aturan tersebut.

Sehingga Kadin menilai, aturan itu dibuat secara sepihak dan terkesan memaksakan kehendak satu kelompok.

“Ini tidak baik karena negara kita berdasarkan demokrasi. Aturan yang dibuat harus mewakili kepentingan semua kelompok,” tegasnya.

Untuk itu, Kadin Jatim melalui Kadin Indonesia akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat.

baca juga

“Kita akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar memperhatikan nasib industri dan petani juga. Jangan kemudian penerimaan cukai rokok digenjot tetapi disisi lain justru membuat aturan yang mematikan industri rokok,” pungkasnya.

Selain Kadin Jatim, aspirasi dari daerah juga disuarakan oleh Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Alih – alih menyetujui, rencana ini dinilai RTMM DIY menilai rencana tersebut tidak tepat di saat situasi ekonomi belum kondusif akibat pandemi Covid-19.

“Revisi PP 109 akan menjadi persoalan serius ditengah situasi ekonomi yang tidak kunjung pulih dan hanya akan memperparah situasi,” tegas Waljid Ketua Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Waljid mengatakan ada hal yang kurang transparan terutama dalam proses pembahasan terkait PP 109. Pihak – pihak yang berkompeten justru tidak pernah dilibatkan dalam proses revisi sejak awal, terutama pada saat pertemuan yang sifatnya intensif.

Menurut Waljid, proses tersebut melanggar amanah Peraturan dan Perundang- undangan.

“Lagi-lagi proses penyusunan regulasi IHT ditunggangi oleh kepentingan lain sehingga tetap pemangku kepentingan tidak diinformasikan hingga fase akhir revisi bahkan hingga tahap sosialisasi. Modus ini banyak juga dilakukan pada proses penyusunan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di daerah,” ungkapnya.

Hal ini bukannya dilakukan tanpa maksud, kelompok- kelompok tersebut telah menerima pesanan dari donaturnya Bloomberg Initiative untuk mempengaruhi proses penyusunan kebijakan IHT Indonesia.

Untuk itu pada tanggal 4 Juni lalu, Pengurus Pusat FSP RTMM SPSI telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk memohon agar proses diskusi revisi PP 109/2012 dihentikan setelah sebelumnya menyampaikan penolakan melalui konferensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Rugikan Pengusaha, KADIN Jateng Ibaratkan Obat Pahit yang Harus Diminum

PPKM Darurat Rugikan Pengusaha, KADIN Jateng Ibaratkan Obat Pahit yang Harus Diminum

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Juli 2021 | 10:20 WIB

RTMM SPSI Yogyakarta Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau

RTMM SPSI Yogyakarta Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau

Bisnis | Jum'at, 02 Juli 2021 | 07:38 WIB

Ketua DPR Dorong Kadin Rumuskan Program Penanganan Pandemi dan Pemulihannya

Ketua DPR Dorong Kadin Rumuskan Program Penanganan Pandemi dan Pemulihannya

DPR | Kamis, 01 Juli 2021 | 09:33 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB