RTMM SPSI Yogyakarta Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau

Iwan Supriyatna

Jum'at, 02 Juli 2021 | 07:38 WIB
RTMM SPSI Yogyakarta Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Ketua Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Waljid Budi Lestarianto menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

RTMM DIY menilai rencana revisi PP 109 tidak tepat di saat situasi ekonomi belum kondusif akibat pandemi Covid-19.

“Revisi PP 109 akan menjadi persoalan serius ditengah situasi ekonomi yang tidak kunjung pulih dan hanya akan memperparah situasi,” tegas Waljid ditulis Jumat (2/7/2021).

Ia mengatakan ada hal yang kurang transparan terutama dalam proses pembahasan terkait PP 109. Pihak – pihak yang berkompeten justru tidak pernah dilibatkan dalam proses revisi sejak awal, terutama pada saat pertemuan yang sifatnya intensif.

Kelompok yang mengatasnamakan kesehatan secara sadar mendorong rencana revisi PP 109/2012. Dari hasil pantauan kami kelompok yang mengatasnamakan kesehatan justru mengambil keuntungan dari situasi saat ini dimana Pemerintah dan masyarakat tengah berjibaku menghadapi Covid-19 bahkan menerima aliran dana dari institusi asing Bloomberg International.

Perumusan kebijakan tersebut kata Waljid, hanya terbatas dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan kelompok mereka saja. Pemangku kepentingan Industri hasil tembakau yang justru akan menanggung dampak malah tidak diberitahu mengenai perubahan regulasi tersebut pada saat rancangan akhir revisi tersebut telah disusun. Hal tersebut diyakini bukan tanpa maksud.

Diungkapkan Waljid, proses tersebut melanggar amanah Peraturan dan Perundang- undangan.

“Lagi-lagi Kementerian Kesehatan ditunggangi oleh kepentingan lain sehingga tetap pemangku kepentingan tidak diinformasikan hingga fase akhir revisi bahkan hingga tahap sosialisasi. Modus ini banyak juga dilakukan pada proses penyusunan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di daerah,” ungkapnya.

Waljid juga mengutarakan bahwa BPOM sebagai salah satu aktor penting revisi kebijakan PP 109 mengakui pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan sektor IHT di dalam proses revisi kebijakan tersebut.

baca juga

Hal ini disampaikan Waljid berdasarkan informasi yang diperoleh dari perwakilan BPOM yang menyatakan bahwa proses perumusan revisi PP akan disampaikan kepada stakeholder terkait, hanya pada saat finalisasi revisi PP 109/2012 saja.

“Kita bisa saksikan sendiri ada rencana pembahasan di mana kita semua dalam situasi yang sulit saat ini termasuk pabrik di mana tempat kita bekerja,” ucapnya.

PD FSP RTMM-SPSI dalam pernyataan sikapnya mengakui bahwa Industri Hasil Tembakau di Indonesia terus menghadapi tantangan berat. Situasi saat ini misal, di dalam rancangan revisi PP tersebut IHT harus meningkatkan perluasan peringatan kesehatan berbentuk gambar yang awalnya sebesar 40 persen menjadi 90 persen.

Waljid menambahkan saat pandemi Covid-19 meluas di Indonesia, produksi IHT secara umum menurun. Dampak Covid-19 terhadap produksi IHT tentu saja juga berimbas pada tenaga kerja. Industri yang padat karya ini harus mengurangi jam kerja buruh di pabriknya masing-masing guna menghindari persebaran Covid-19.

“Kami pekerja sektor rokok tergabung dalam PD FSP RTMM-SPSI DIY meminta para pihak baik eksekutif maupun legislatif menunda pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2012, atas dasar kemanusiaan,” ujarnya.

Pada tanggal 4 Juni lalu, Pengurus Pusat FSP RTMM SPSI telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk memohon agar proses diskusi revisi PP 109/2012 dihentikan setelah sebelumnya menyampaikan penolakan melalui konferensi pers.

Meski revisi PP 109 ini diusulkan oleh Kementerian Kesehatan, namun tidak semua Kementerian terutama di industri terkait memiliki pendapat serupa. Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa revisi tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT).

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyatakan situasi IHT juga sedang turun, sehingga saat ini fokusnya pada pemulihan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ladang Tembakau Terendam Banjir, Petani Sampai Stres Salto ke Dalam Genangan Air

Ladang Tembakau Terendam Banjir, Petani Sampai Stres Salto ke Dalam Genangan Air

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 06:43 WIB

Jurnalis AS Sebut Kebijakan Tembakau di Indonesia Dipengaruhi LSM Asing

Jurnalis AS Sebut Kebijakan Tembakau di Indonesia Dipengaruhi LSM Asing

Bisnis | Senin, 28 Juni 2021 | 08:07 WIB

Produk Tembakau Alternatif, Solusi untuk Epidemi Merokok

Produk Tembakau Alternatif, Solusi untuk Epidemi Merokok

Bisnis | Jum'at, 25 Juni 2021 | 06:31 WIB

Terkini

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

×