Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 12 Juli 2021 | 09:00 WIB
Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat
Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat. (Dok: KPC PEN)

Selain itu, kata Yustinus, pemerintah juga menambah target Bantuan Presiden/Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi tiga juta penerima baru. Pada kuartal I dan II realisasi mencapai Rp11,76 triliun dengan penerima 9,8 juta usaha mikro. Adapun pada kuartal III, alokasi Rp3, 6 triliun dengan target 3 juta usaha mikro dengan penyaluran pada Juli-September 2021.

"Total alokasi tahun 2021 mencapai Rp15, 36 triliun dengan target 12,8 juta usaha mikro," ujarnya.

Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat. (Dok: KPC PEN)
Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat. (Dok: KPC PEN)

Yustinus juga mengatakan, pemerintah juga memberikan insentif usaha senilai Rp62,83 triliun. Tujuannya membantu cash flow pelaku usaha dan mendorong demand masyarakat. Dari nilai tersebut Rp50,84 triliun untuk mendukung pelaku usaha seperti pengurangan angsuran per bulan PPh Pasal 25, Penurunan tarif PPh Badan, Pengembalian Pendahuluan PPN, dan lainnya.

Selanjutnya, pemerintah juga melanjutkan program prakerja. Realisasi per 30 Juni mencapai Rp10 triliun dengan 2,8 juta peserta. Dilakukan pada semester II dengan anggaran dan jumlah peserta yang sama. Tiap-tiap peserta memperoleh manfaat pelatihan senilai Rp1 juta, manfaat insentif pelatihan Rp2,4 juta (Rp 600 ribu/bulan untuk 4 bulan), manfaat insentif survei Rp150 ribu ( tiga kali survei). Sehingga manfaat masing-masing peserta Rp3,55 juta.

Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat. (Dok: KPC PEN)
Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat. (Dok: KPC PEN)

Upaya mendorong konsumsi masyarakat juga dilakukan dengan PPN pembelian rumah kendaraan ditanggung pemerintah dengan total nilai Rp6,83 triliun. Serta meningkatkan daya beli pegawai dan karyawan dengan insentif PPh 21 senilai Rp5,16 triliun.

"Sehingga total program perlindungan sosial Rp149,08 triliun. Program ini guna melindungi masyarakat yang terdampak pandemi dan turut menjaga tingkat konsumsi," ujar Yustinus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin PPKM Darurat Diberlakukan di Medan, Ini Aturannya

Senin PPKM Darurat Diberlakukan di Medan, Ini Aturannya

Sumut | Minggu, 11 Juli 2021 | 18:11 WIB

Penutupan Toko Non-Esensial Dinilai Bunuh Rakyat secara Perlahan

Penutupan Toko Non-Esensial Dinilai Bunuh Rakyat secara Perlahan

Jabar | Minggu, 11 Juli 2021 | 18:07 WIB

Sehari Jelang PPKM Darurat Batam, Warga Serbu Pusat Perbelanjaan

Sehari Jelang PPKM Darurat Batam, Warga Serbu Pusat Perbelanjaan

Batam | Minggu, 11 Juli 2021 | 17:49 WIB

Depok Larang Pesta Pernikahan dan Khitanan hingga PPKM Darurat Berakhir

Depok Larang Pesta Pernikahan dan Khitanan hingga PPKM Darurat Berakhir

Jabar | Minggu, 11 Juli 2021 | 17:40 WIB

Catat Lur! Penutupan Ruas Jalan Slamet Riyadi Solo Diperpanjang hingga 20 Juli

Catat Lur! Penutupan Ruas Jalan Slamet Riyadi Solo Diperpanjang hingga 20 Juli

Surakarta | Minggu, 11 Juli 2021 | 17:09 WIB

Tekan Sebaran Kasus Covid-19, Pemkot Jogja Fokus Awasi Perkantoran di Masa PPKM Darurat

Tekan Sebaran Kasus Covid-19, Pemkot Jogja Fokus Awasi Perkantoran di Masa PPKM Darurat

Jogja | Minggu, 11 Juli 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×