Namun, kejahatan perbankan yang terusun rapi bisa saja memuat transaksi seolah-olah dilakukan oleh nasabah. Apabila hal ini terjadi, maka bank tidak mengganti kerugian nasabah.
“Upaya penguatan internal dan sosialisasi terus dilakukan, tapi nasabah kadang merasa pada password dan PIN bukan hal penting. Kedua, masyarakat mudah terjerat pishing yang menggiring nasabah memberi data penting. Bank juga melihat melalui investigasi, apakah ini kelemahan dari sisi bank atau dari sisi nasabah,” ujar Hery.