OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
OJK menyampaikan kredit macet pinjaman daring melonjak. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/sgd]
baca 10 detik
  • OJK mencatat rasio kredit macet pinjaman daring meningkat signifikan menjadi 4,38 persen pada Januari 2026 dari sebelumnya 2,59 persen.
  • Peningkatan kredit macet disebabkan penurunan kemampuan bayar peminjam, terutama pada sektor UMKM yang memiliki arus kas sangat fluktuatif.
  • OJK memberikan sanksi kepada 18 penyelenggara pinjaman daring yang mencatat tingkat kredit macet melampaui ambang batas 5 persen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya kenaikan signifikan pada rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet di industri layanan pinjaman daring (pindar).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa per Januari 2026, rasio TWP90 industri pindar menyentuh angka 4,38 persen.

Angka ini meningkat drastis dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada di level 2,59 persen.

Menurut Agusman, kenaikan rasio pembiayaan bermasalah ini dipicu oleh penurunan kemampuan bayar dari sebagian peminjam (borrower).

Menanggapi kondisi tersebut, OJK terus mendorong para penyelenggara pindar untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah. [ChatGPT]
Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah. [ChatGPT]

"Kami meminta penyelenggara meningkatkan kualitas e-KYC dan credit scoring agar penyaluran pembiayaan dilakukan secara lebih selektif dan prudent, serta tetap mengutamakan pelindungan konsumen," ujar Agusman dalam jawaban tertulisnya, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan data terakhir hingga Februari 2026, OJK mencatat terdapat 18 penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas ambang batas 5 persen. Terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, OJK telah mengambil tindakan tegas.

"Sebanyak 18 penyelenggara tersebut telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta mereka melakukan langkah-langkah perbaikan nyata untuk meningkatkan kualitas pembiayaan mereka," bebernya.

Mengenai dominasi kredit macet di sektor produktif, OJK menilai hal tersebut berkaitan erat dengan karakteristik usaha, khususnya UMKM. Menurut OJK, sektor ini sangat bergantung pada arus kas dan kondisi pasar yang fluktuatif.

baca juga

OJK membantah bahwa kendala ini semata-mata karena kurangnya data analisis, sebab penyelenggara telah memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Fintech Data Center (FDC).

Selain masalah kredit macet, OJK juga menyoroti pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Hingga saat ini, masih terdapat 10 penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan modal minimum tersebut.

"Ke-10 perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana aksi (action plan) kepada OJK untuk memenuhi kewajiban modal," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Terkini

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:11 WIB

4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi

4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:00 WIB

×