- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menerapkan bea keluar ekspor batu bara dan nikel untuk mencegah praktik penyelundupan.
- Kebijakan ini bertujuan memberikan wewenang kepada Bea Cukai untuk memeriksa muatan kapal guna menghentikan praktik kecurangan under invoicing ekspor.
- Kementerian ESDM akan meningkatkan penerimaan negara melalui kenaikan royalti batu bara serta penerapan harga mineral acuan pada komoditas nikel.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Pemerintah akan menarik bea keluar ekspor batu bara dan nikel. Ia beralasan kalau ini dilakukan demi mencegah praktik under invoicing maupun penyelundupan.
Menkeu Purbaya bercerita kalau para petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memeriksa ekspor batu bara karena memang tidak ada regulasi yang mengatur soal bea keluar.
Walhasil Purbaya menduga bahwa selama ini banyak praktik kecurangan di ekspor batu bara dan tidak bisa diidentifikasi Bea Cukai.
"Bea cukai enggak bisa masuk ke ekspor batu bara, ke kapalnya sebelum dikirim karena enggak kena bea keluar katanya. Jadi kita kena under invoicing yang signifikan tanpa kita tahu. Saya baru tahu juga, 'Kenapa enggak bisa masuk? Karena enggak ada pajak ekspor nih. Loh, kenapa enggak bisa? Memang begitu aturannya'," kata Purbaya saat Rapat dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Senin (13/4/2026).
Bendahara Negara juga mengklaim kalau bea keluar batu bara sebenarnya sudah diputuskan dan tinggal diumumkan. Ia menekankan kebijakan tersebut demi menghindari praktik penyelundupan.
"Yang jelas yang penting adalah kami bisa masuk, kami bisa periksa satu barang sehingga saya enggak ditipu lagi," lanjutnya.

Purbaya juga membocorkan kalau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuat kebijakan untuk menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam (SDA).
Tak hanya ke perusahaan batu bara, kebijakan ini berlaku untuk komoditas lain seperti nikel. Pemerintah bakal menetapkan harga mineral acuan (HMA) nikel demi menambah pendapatan negara.
"Nanti Kementerian ESDM juga akan membuat kebijakan yang akan menaikkan PNBP kita dari sumber daya alam. Misalnya royalty, beberapa perusahaan akan dinaikkan, batu bara akan dinaikkan katanya. Terus untuk nikel juga akan dikenakan HMA. Sehingga mereka membayar lebih banyak lagi kita," tandasnya.