PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Ini Dampaknya ke Ekonomi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 13 Juli 2021 | 13:25 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Ini Dampaknya ke Ekonomi
Ilustrasi Corona Terhadap Ekonomi. (freepik.com)

Suara.com - Pemerintah ternyata telah menyiapkan skenario terburuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jika kasus Covid-19 tidak turun sampai level 10 ribu kasus per hari kebijakan PPKM Darurat bakal diperpanjang oleh pemerintah selama 4 sampai 6 minggu.

Hal ini diungkapkan dari dokumen paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

Mengutip dokumen tersebut, Selasa (13/7/2021) disebutkan bahwa akan ada beberapa dampak jika PPKM Darurat diberlakukan sampai 6 minggu.

Pertama, implikasinya kepada perekonomian adalah menurunnya tingkat konsumsi masyarakat yang diprediksi makin melambat di tengah pandemi Covid-19.

Kedua, laju pertumbuhan ekonomi diprediksi akan tertahan. Sri Mulyani sendiri memperkirakan bahwa ekonomi Kuartal III 2021 akan di bawah 4 persen.

Oleh karena itu pemerintah dalam dokumen tersebut akan memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu lamanya.

Opsi itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta-nya.

baca juga

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Sri Mulyani pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen - 5,9 persen.

Sehingga secara keseluruhan tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Bocorkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ridwan Kamil: Jangan Lama-lama

Sri Mulyani Bocorkan Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ridwan Kamil: Jangan Lama-lama

Jabar | Selasa, 13 Juli 2021 | 13:20 WIB

Masih WFH, Ini Tips Usir Bosan Saat PPKM Darurat

Masih WFH, Ini Tips Usir Bosan Saat PPKM Darurat

Lifestyle | Selasa, 13 Juli 2021 | 13:18 WIB

Masa PPKM Darurat Jakarta, Pengemudi Transportasi Online Wajib Tunjukkan STRP

Masa PPKM Darurat Jakarta, Pengemudi Transportasi Online Wajib Tunjukkan STRP

Otomotif | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:56 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×