Sehingga Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp 472.525,00/ kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 349.474,00 (73,96 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 123.051,00 (26,04 persen).
Pada Maret 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,49 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.121.637,00/rumah tangga miskin/bulan.