Sri Mulyani: Buruh yang Kena PHK dan Pengurangan Jam Kerja Akan Dapat Subsidi Upah

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 17:33 WIB
Sri Mulyani: Buruh yang Kena PHK dan Pengurangan Jam Kerja Akan Dapat Subsidi Upah
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita edisi Juli 2021 secara virtual, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa kabar gembira bagi pekerja yang mendapat pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja alias PHK karena perusahaan terdampak pandemi covid-19.

Kabar gembira tersebut berupa subsidi upah yang akan diberikan kepada pekerja tersebut.

"Kami lagi desain untuk bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau 'dirumahkan'," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita edisi Juli 2021 secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan, formulasi aturan tersebut sedang digodok pemerintah, dalam hal ini  Kemenkeu dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja.

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan membantu para kelompok pekerja yang terkena PHK, 'dirumahkan' atau mengalami penurunan jam kerja, akibat terimbas pagebluk corona.

"Dalam rangka bantu segmen kelompok pekerja yang dirumahkan atau jam kerja menurun. Bagi yang kena PHK dan pengurangan jam kerja," jelasnya.

Lebih lanjut program bantuan ini akan segera difinalkan dalam waktu dekat.

"Sedangkan subsidi upah ini masih difinalkan dalam beberapa hari ke depan," kata Sri Mulyani.

Ganti istilah

Pemerintah mengganti penggunaan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat i kawasan Jawa-Bali menjadi PPKM Level 4.

Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

 Dalam instruksi Mendagri tersebut dijelaskan, PPKM Level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil assesment atau penilaian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PPKM berlevel tersebut merupakan respons pemerintah terhadap ketidakpastian penularan Covid-19 varian delta yang akhir-akhir ini melejit drastis.

Penggantian istilah ini juga dengan merujuk saran WHO yang meminta setiap negara untuk mengantisipasi atas terus bermutasinya virus Covid-19.

"Ini yang diingatkan WHO, bahwa Covid-19 akan terus bermutasi. Itu akan timbulkan tantangan yang sangat dinamis," kata Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Geram Sebanyak 324 Daerah Lambat Cairkan Dana Bansos

Sri Mulyani Geram Sebanyak 324 Daerah Lambat Cairkan Dana Bansos

Bisnis | Rabu, 21 Juli 2021 | 17:21 WIB

Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi

Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 17:00 WIB

Pandemi Tak Ada Event Musik, Andre dan Istri Tetap Bantu Bagi Sembako untuk Warga Isoman

Pandemi Tak Ada Event Musik, Andre dan Istri Tetap Bantu Bagi Sembako untuk Warga Isoman

Jogja | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:05 WIB

Daftar 5 Pekerjaan Cocok di Masa PPKM Darurat COVID-19, Bisa Makin Cuan

Daftar 5 Pekerjaan Cocok di Masa PPKM Darurat COVID-19, Bisa Makin Cuan

Bali | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:26 WIB

Penduduk Miskin di Jateng Justru Berkurang Selama Setahun Pandemi Covid-19

Penduduk Miskin di Jateng Justru Berkurang Selama Setahun Pandemi Covid-19

Jawa Tengah | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:31 WIB

Dewi Perssik Tampung Para Chef Korban PHK, Diberdayakan untuk Kegiatan Amal

Dewi Perssik Tampung Para Chef Korban PHK, Diberdayakan untuk Kegiatan Amal

Lampung | Rabu, 21 Juli 2021 | 12:05 WIB

Wiku Ungkap Alasan Indonesia Pakai Strategi Gas Rem Atasi Pandemi Covid-19

Wiku Ungkap Alasan Indonesia Pakai Strategi Gas Rem Atasi Pandemi Covid-19

Health | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:11 WIB

Daftar Aturan Baru PPKM Darurat Sampai 25 Juli untuk Level 3 dan 4

Daftar Aturan Baru PPKM Darurat Sampai 25 Juli untuk Level 3 dan 4

Bekaci | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:43 WIB

Senang PPKM Diperpanjang, Bupati Cantik Ini Dapat Surat Terbuka, Isinya Bikin Trenyuh

Senang PPKM Diperpanjang, Bupati Cantik Ini Dapat Surat Terbuka, Isinya Bikin Trenyuh

Surakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:13 WIB

Bantu Warga Terimbas Pandemi, Bagirata Buat Platform Subsidi Silang Antarpekerja

Bantu Warga Terimbas Pandemi, Bagirata Buat Platform Subsidi Silang Antarpekerja

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 19:40 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB