Array

Isu Perubahan Iklim, Global Green Sukuk Jadi Jawaban Pemerintah

Kamis, 22 Juli 2021 | 17:32 WIB
Isu Perubahan Iklim, Global Green Sukuk Jadi Jawaban Pemerintah
Ilustrasi perubahan iklim. [Shutterstock]

Suara.com - Indonesia berkomitmen dalam menangani perubahan iklim. Berbagai kebijakan diarahkan untuk mencapai transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Pada tahun 2016, Indonesia menyampaikan National Determined Contributions (NDCs) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk mengurangi emisi sebesar 29-41%.

Selain itu, penanganan perubahan iklim juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.

Kementerian Keuangan melalui kebijakan fiskal melakukan intervensi terhadap isu perubahan iklim ini. 

“Melalui sisi fiskal, kami mengatasi masalah ini,” ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahazil Nazara dalam Webinar International Climate Change Conference, Kamis (22/7/2021).

Dari sisi perpajakan, Pemerintah memberikan sejumlah fasilitas perpajakan antara lain melalui kebijakan insePPh, PPN, dan PPNBM.

Kebijakan ini diarahkan agar masyarakat dapat beralih menggunakan kendaraan yang beremisi rendah dan ramah lingkungan.

“Kami juga memberikan sejumlah fasilitas untuk energi terbarukan, dan kegiatan berkelanjutan yang ramah lingkungan lainnya,” lanjut Wamenkeu.

Dari sisi belanja, sejak tahun 2016 Pemerintah Indonesia konsisten untuk mengalokasikan anggaran terkait perubahan iklim sekitar 4,1 persen dari APBN.

Baca Juga: KLHK Tegas Batalkan Kegiatan-kegiatan Proyek Karbon yang Langgar Peraturan

Dengan jumlah anggaran ini, kemitraan dengan swasta dibutuhkan untuk mencapai ketahanan perubahan iklim.

Terakhir dari sisi pembiayaan, Pemerintah menerbitkan green sukuk sebagai instrumen pembiayaan yang sangat kompatibel.

Global green sukuk yang diterbitkan sejak 2018 telah diterima oleh banyak investor. Bagi Indonesia ini adalah cara memperluas ruang investasi, dan pada saat yang sama mencapai kegiatan penghijauan,” kata Wamenkeu.

Hasil dari penerbitannya digunakan untuk transportasi, sanitasi, energi baru terbarukan, pengelolaan limbah, dan proyek penghijauan lainnya.

Saat ini, Pemerintah bersama DPR tengah membahas pajak karbon sebagai bagian dari Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Kebijakan ini akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI