Sepakat dengan Pendana, Hyppe Aplikasi Sosmed Lokal Lanjutkan Pengembangan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:05 WIB
Sepakat dengan Pendana, Hyppe Aplikasi Sosmed Lokal Lanjutkan Pengembangan
Media sosial Hyppe. [PT Hyppe Teknologi Indonesia]

Suara.com - Hyppe Teknologi Indonesia, perusahaan pengembangan perangkat lunak mobile yang menghadirkan aplikasi media sosial sebagau wadah para pembuat konten dalam fitur social digital dalam satu aplikasi, telah menyelesaikan persoalan dengan pendana.

Sebagai perusahaan rintisan, Hyppe menggalang pendanaan dari berbagai pihak, termasuk dalam bentuk utang yang bisa dijadikan saham. Belum lama ini, proses tersebut mengalami kendala karena adanya kesalahpahaman dari salah seorang pendana bernama Siu Cen.

CEO Hyppe Teknologi Indonesia, Magindran Marieappan mengungkapkan persoalan itupun telah diselesaikan perusahaan secara baik. Kedua belah pihak kini telah berdamai.

Lebih jauh, program pengembangan Hyppe masih terus berjalan. Menurut Magindran, perusahaan masih melakukan pembenahan dan penguatan secara internal, termasuk dari sisi pendanaan.

“Semua kami kuatkan dan benahi, Hyppe juga telah menyelesaikan berbagai permasalahan pendanaan dengan para pendana,” katanya.

Kehadiran Hyppe berangkat dari sulitnya menemukan aplikasi media sosial buatan lokal yang bisa ikut meramaikan bisnis jejaring sosial di Indonesia bersama para raksasa digital lainnya. Namun juga mampu bersaing di tingkat global.

Hyppe diklaim memiliki kelebihan dari platform lain, yakni penggabungkan teknologi fingerprint combat dan blockchain. Hyppe tak hanya memberikan pengalaman baru, seperti konsep platform sharing economy atau gig economy.

Dengan konsep tersebut, Hyppe diklaim akan memberi perhatian besar kepada konten creator di Tanah Air.

Munculnya Hyppe inipun sejalan dengan hasrat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Direktur PT Hyppe Teknologi Indonesia, Magindran Marieappan menyambut baik program Gernas BBI tersebut.

baca juga

Menurutnya, Gernas BBI bisa medorong pengembangkan potensi-potensi anak bangsa di berbagai sektor khususnya dalam bidang teknologi.

“Konsep ini secara tidak langsung benar-benar memberikan dampak yang positif untuk kemandirian bangsa. Dengan kuatnya dukungan pemerintah terhadap produk-produk lokal, tentu akan menjadi amunisi yang kuat pula untuk terus berkarya sehingga mampu menciptakan daya saing positif dan dan memang sudah saatnya produk dalam negeri lebih bisa dominan dan diperhitungkan,” tuturnya.

Dia melanjutkan, Hyppe Teknologi Indonesia, yang juga merupakan perusahaan start-up teknologi lokal, yang fokus pada pengembangan aplikasi media sosial, turut memberikan dukungannya terhadap Gernas BBI melalui program khusus yang diberikan kepada para UMKM dengan memberikan layanan iklan gratis untuk produk mereka pada aplikasi Hyppe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hyppe Gandeng DANA Permudah Pengguna Dalam Proses Monetisasi dan Transaksi

Hyppe Gandeng DANA Permudah Pengguna Dalam Proses Monetisasi dan Transaksi

Bisnis | Senin, 12 Juli 2021 | 06:41 WIB

Marak Emiten Gagal Bayar Utang, Nasib Investor Bagaimana?

Marak Emiten Gagal Bayar Utang, Nasib Investor Bagaimana?

Bisnis | Minggu, 20 Juni 2021 | 11:14 WIB

Agresifnya Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya Berdampak ke Pasar Modal, Ini Alasannya

Agresifnya Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya Berdampak ke Pasar Modal, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 03 Juni 2021 | 07:11 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×