Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Agresifnya Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya Berdampak ke Pasar Modal, Ini Alasannya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 07:11 WIB
Agresifnya Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya Berdampak ke Pasar Modal, Ini Alasannya
LOGO perusahaan asuransi Jiwasraya (Instagram/Jiwasraya)

Suara.com - Penegakan hukum yang agresif dalam kasus gagal bayar Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kondisi pasar modal di dalam negeri. Dampak terbesar dari kasus Jiwasraya bukan pada penurunan nilai IHSG, melainkan pada menyusutnya jumlah transaksi di pasar modal, baik yang dilakukan oleh investor institusi maupun investor ritel.

"Begitu juga dengan frekuensi transaksi harian di bursa yang turut melambat," ujar Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar dalam rilis laporan berjudul, 'Penegakan Hukum yang Mengganggu Roda Perekonomian: Kasus Jiwasraya dan Dampaknya Terhadap Pasar Modal Indonesia' ditulis Kamis (3/6/2021).

Lewat laporan Lokataru ini, lanjut Haris, diketahui bahwa sebelum dinyatakan gagal bayar, Jiwasraya memiliki cadangan dana yang mumpuni.

Justru Ketika dinyatakan Gagal Bayar, cadangan dana tersebut mengalami pembekuan, tidak bisa digunakan, dan akhirnya Nasabah serta pihak ketiga tidak bisa mengakses hak mereka.

Haris menambahkan bahwa laporan ini juga mengungkap sejumlah kejanggalan yang masih tersisa pasca pengungkapan kasus tersebut.

"Pertama, pada saat diumumkan gagal bayar, Jiwasraya sebenarnya masih memiliki aset tunai yang lebih dari cukup untuk membayar klaim jatuh tempo tersebut. Kedua, guliran pernyataan lebih deras dan mendahului dari pada penyelesaian skema bisnis untuk melindungi hak pihak ketiga, nasabah dan lain-lain. Penawaran penyelesaian skema bisnis baru muncul belakangan, itu tanpa melibatkan, cara dan kepentingan, para nasabahnya," ujarnya.

Ketiga, lanjut Haris, akibat pernyataan gagal bayar, memunculkan market chaotic, terutama para pemegang saham Jiwasraya berbondong-bondong mulai menarik dananya. Selain itu, pada saat yang sama tidak ada lagi nasabah baru yang mau membeli produk asuransi Jiwasraya.

Keempat, gagal bayar dijadikan kasus Pidana Korupsi, yang kemudian ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Penahanan pada sejumlah nama, justru memperburuk kondisi pasar saham bukan hanya Jiwasraya, antusiasme pasar modal menurun," ucapnya.

Lebih lanjut, Lokataru menilai penyelesaian yang berlarut-larut kendati perseroan memiliki cash yang cukup untuk membayar kewajiban kepada para pemegang polis telah mengganggu kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun.

Setelah kasus menyeruak, hampir seluruh pemegang polis yang ada tidak bersedia memperpanjang kontrak asuransinya. Bahkan, pemegang polis untuk kontrak berjalan pun ikut-ikutan mengakhiri kontrak.

"Alih-alih mengupayakan kembalinya uang nasabah, proses pengungkapan dan penegakan hukum justru menyebabkan utang klaim yang terus berlarut-larut, sehingga malah mempercepat runtuhnya kredibilitas Jiwasraya di mata nasabahnya, yang kemudian merembet pada terganggunya kinerja pasar saham Indonesia," ujarnya.

Diketahui, penyidik Kejagung menilai kegagalan bayar Jiwasraya sebagaimana audit Badan Pemeriksa Keuangan yakni sebesar Rp 16,8 triliun merupakan kerugian Negara.

Kerugian tersebut berasal dari transaksi pembelian langsung atas empat saham, dan transaksi pembelian saham (indirect) melalui 21 Reksadana 13 Manajer Investasi yang diklaim dikendalikan oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Penetapan nilai kerugian tersebut dinilai Haris sangat problematik. Karena secara de facto saham-saham tersebut masih dimiliki oleh Jiwasraya namun mengalami penurunan nilai saham (impairment).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Negara akibat Kasus ASABRI Rp 22,78 Triliun, Siapa Tanggung Jawab?

Kerugian Negara akibat Kasus ASABRI Rp 22,78 Triliun, Siapa Tanggung Jawab?

Bisnis | Senin, 31 Mei 2021 | 18:04 WIB

Imbas Kasus Jiwasraya dan Asabri, SMR Utama Kesulitan Cari Pinjaman

Imbas Kasus Jiwasraya dan Asabri, SMR Utama Kesulitan Cari Pinjaman

Bisnis | Rabu, 26 Mei 2021 | 12:25 WIB

Restrukturisasi Hampir 100 Persen, Jiwasraya Lakukan Strategi Jemput Bola

Restrukturisasi Hampir 100 Persen, Jiwasraya Lakukan Strategi Jemput Bola

Bisnis | Rabu, 19 Mei 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB