"Kami telah mengirim surat resmi kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian untuk mendukung percepatan rencana pembangunan JPM Dukuh Atas ini mengingat Stasiun KRL Sudirman merupakan asset dibawah kewenangan mereka. Demikian pula surat senada telah kami sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta yang memiliki kewenangan atas wilayah TOD Dukuh Atas secara keseluruhan," imbuh Polana.
Selain itu menurut Polana BPTJ juga telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan JPM tersebut dengan melibatkan Ditjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Pemprov DKI Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta PT MRT Jakarta.