Pemerintah Bebaskan Bea Impor PCR Senilai Rp 366 Miliar di Sepanjang 2021

Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:46 WIB
Pemerintah Bebaskan Bea Impor PCR Senilai Rp 366 Miliar di Sepanjang 2021
Ilustrasi tes PCR. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain insentif fiskal juga diberikan insentif prosedural berupa percepatan pengeluaran barang impor, dan penyederhanaan perizinan tata niaga impor, yang dapat diberikan oleh BNPB dengan pengajuan permohonan secara elektronik melalui Online Single Submission.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI