Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

BPJamsostek Sigap Serahkan Data Calon Penerima BSU Tahap III

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:56 WIB
BPJamsostek Sigap Serahkan Data Calon Penerima BSU Tahap III
Dok: BPJamsostek

Suara.com - BPJamsostek kembali serahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat, (19/8/2021). Pada tahap III ini, sebanyak 1,5 juta data pekerja telah disampaikan, sehingga total data pekerja yang telah disampaikan mencapai 3,75 juta pekerja, dari target pekerja calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja.

Penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap.

Khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara. Seperti diketahui bersama, BSU tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker 16 tahun 2021. Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJamsostek dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara. Namun hal ini membutuhkan kerjasama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan secara kolektif data pekerja yang dibutuhkan, sebagai syarat pembukaan rekening.

Berikut ini data mandatory yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Alamat
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular yang masih aktif
7. Alamat Email

Pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek atau bisa juga dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengingatkan pemberi pekerja untuk selalu menjaga validitas datanya. Selain itu para pekerja juga harus selalu memastikan dirinya telah terdaftar di BPJamsostek, karena secara regulasi, salah satu syarat pekerja calon penerima BSU adalah tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek periode iuran Bulan Juni 2021.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 lainnya seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp1juta.

Untuk mempermudah peserta mengakses informasi terkait dana BSU, BPJamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi untuk memeriksa eligibilitas mereka sebagai penerima dana BSU. Hal ini dilakukan juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek pada penerimaan BSU tahun 2021 ini.

Adapun kanal yang disediakan oleh BPJamsostek antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Layanan Whatsapp di nomor 081380070175 juga dibuka oleh BPJamsostek selain call center Layanan Masyarakat 175.

"Kami harapkan proses penyaluran dan proses verifikasi data dapat berjalan sesuai rencana dan dapat meringankan beban ekonomi pekerja terdampak. Semoga dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian Indonesia pada sektor riil, sesuai dengan tujuan BSU ini,” tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2

Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2

Bekaci | Kamis, 19 Agustus 2021 | 10:09 WIB

BSU Tahap 2 Cair Segera, Ini Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara

BSU Tahap 2 Cair Segera, Ini Solusi Penerima Subisdi Gaji Tak Punya Rekening Himbara

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:20 WIB

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Dokumen, Aturan dan Lama Pencairan

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Dokumen, Aturan dan Lama Pencairan

Bekaci | Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:10 WIB

7 Daftar Bantuan Pandemi COVID-19 yang Telah dan Siap Cair

7 Daftar Bantuan Pandemi COVID-19 yang Telah dan Siap Cair

Jakarta | Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:48 WIB

Cek 7 Bantuan Sosial Selama PPKM Level 4 Diperpanjang dan Penjelasan Lengkap

Cek 7 Bantuan Sosial Selama PPKM Level 4 Diperpanjang dan Penjelasan Lengkap

Bekaci | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:10 WIB

PPKM Diperpanjang, Ini 7 Daftar Bantuan Pandemi Covid-19 Siap Cair

PPKM Diperpanjang, Ini 7 Daftar Bantuan Pandemi Covid-19 Siap Cair

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:01 WIB

Terkini

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

×