Hacker Mendadak Taubat, Kembalikan Aset Kripto Curian Senilai Rp8,7 triliun

M Nurhadi

Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:08 WIB
Hacker Mendadak Taubat, Kembalikan Aset Kripto Curian Senilai Rp8,7 triliun
Ilustrasi hacker atau peretas dan sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang hacker yang berhasil mengeksploitasi kerentanan dalam kode dari platform keuangan desentralistik Poly Network berhasil mencuri kripto sebesar US$610 juta atau Rp8,7 triliun.

Hacker dengan nama Mr. White Hat itu berhasil membawa kabur kripto dalam Ether (ETH), Shiba Inu (SHIB) dan sejumlah kripto lain. Namun, setelah cukup lama kabur dengan curiannya, Mr. White Hat mendadak mengembalikan semua aset yang ia curi pada Senin (23/08/2021).

“Saat ini, semua aset pengguna yang ditransfer dalam peretasan telah sepenuhnya dipulihkan,” tulis perusahaan itu melalui situs Medium.

Kekinian, Poly Network berusaha memperkuat pertahanan platform mereka dan mengembalikan kendali aset-aset digital tersebut ke pemilik sahnya.

Peretasan ini cukup unik, bahkan setelah mengembalikan aset kripto, tanpa alasan yang jelas hacker tersebut mengaku bersedia menyerahkan diri.

Proses tersebut berjalan lancar, tetapi kemudian sang peretas mengunci aset lebih dari US$200 juta dalam akun yang membutuhkan kata sandi dari peretas serta Poly Network. Peretas berkata akan memberikan kata sandi setelah semua pihak siap.

Padahal, sebelum ia menyerahkan diri, Poly Network menawarkan imbalan senilai US$500 ribu kepada semua pihak yang berhasil meringkus pelaku, termasuk peretas sendiri.

Kini, peretas telah mengembalikan keseluruhan dana itu dengan cara menyerahkan private key dompet kepada Poly Network.

Nilai total kripto saat dikembalikan adalah US$610 juta (Rp8,7 triliun). Ketika pencurian senilai US$600 juta (Rp8,6 triliun). Perubahan ini terjadi karena harga kripto yang sebagian besar naik.

baca juga

Dari US$610 juta itu, tidak termasuk 33 juta USDT yang dibekukan oleh pihak perusahaan Tether, penerbit stablecoin USDT.

Hingga kini,belum jelas apa alasan hacker tersebut memilih untuk menyerahkan diri. Sejumlah pakar berpendapat peretas sulit mencuci uang dan mencairkan dana yang berhasil mereka rampas. Terlepas dari itu, sosok peretas berkata ia mencoba membantu dengan cara sendiri.

“Tindakan saya, yang mungkin terlihat aneh, adalah usaha saya menyumbang ke keamanan proyek Poly dengan cara saya sendiri. Kesepakatan dicapai dengan cara yang tidak lazim dan menyakitkan, tetapi berhasil,” kata peretas tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar

Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar

Bisnis | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:44 WIB

Investor Kripto, Waspada Deretan Aplikasi Berbahaya Ini!

Investor Kripto, Waspada Deretan Aplikasi Berbahaya Ini!

Tekno | Rabu, 25 Agustus 2021 | 06:05 WIB

Wamendag Tegaskan Kripto Sebagai Komoditas, Bukan Alat Pembayaran

Wamendag Tegaskan Kripto Sebagai Komoditas, Bukan Alat Pembayaran

Tekno | Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:48 WIB

Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam, Capai 478,5 Triliun di 2021

Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam, Capai 478,5 Triliun di 2021

Tekno | Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:42 WIB

Ratusan Juta Aset Kripto Raib Gegara Putusan Hakim Sebut Tak Dilindungi Hukum

Ratusan Juta Aset Kripto Raib Gegara Putusan Hakim Sebut Tak Dilindungi Hukum

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:56 WIB

Hacker Jepang Curi Aset Mata Uang Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun

Hacker Jepang Curi Aset Mata Uang Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun

Tekno | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:27 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×