Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:44 WIB
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
Ilustrasi polisi (Pixabay).

Suara.com - Petugas berwenang Australia menemukan aset Bitcoin senilai 8,5 juta dolar Australia (atau setara Rp86 milyar) saat menggerebek kartel narkoba yang beroperasi secara daring. Temuan ini diamankan bersama dengan ganja, psilocin dan ekstasi.

“Ini merupakan trik perdagangan narkoba dan pencucian uang versi abad ke-21. Para penjahat menggunakan teknologi untuk merusak masyarakat,” kata Komandan Mick Frewen dari Komando Kejahatan Polisi Victoria.

Polisi juga turut mengamankan seorang perempuan 31 tahun dan pria 39 tahun untuk diperiksa. Sang perempuan didakwa kepemilikan ganja, sementara pria terkait kini sudah dibebaskan.

Penggerebekan ini dilakukan usai aktivitas pasangan itu di situs Silk Road yang merupakan laman transaksi haram seperti narkotika hingga membeli jasa pembunuh bayaran dengan Bitcoin.

Situs ini resmi ditutup FBI pada 2013 lalu. ada tahun yang sama, FBI juga menciduk pendiri Silk Road, Ross Ulbricht (alias “Dread Pirate Roberts”) yang dihukum penjara seumur hidup tanpa ada kemungkinan bebas bersyarat.

Dikutip Mashable via Blockchainmedia --jaringan Suara.com, Silk Road berkembang cepat dengan pendapatan sekitar US$1,2 milyar dalam transaksi penjualan selama dua tahun pertama.

Vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Ulbricht dianggap berlebihan oleh oleh sebagian pendukung kripto hingga pada tahun 2019 muncul petisi membela Ulbricht.

Petisi itu mampu mengumpulkan 200 ribu tanda tangan. Setahun berikutnya muncul pula papan iklan di Times Square di New York yang menyerukan pembebasannya.

Berkaitan dengan kasus ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, modus pencucian uang hasil tindak kejahatan melalui transaksi mata uang kripto termasuk Bitcoin tak hanya terjadi pada kasus korupsi.

Hal ini ia sampaikan menanggapi pernyataan Kejaksaan Agung terkait tiga tersangka kasus korupsi PT Asabri yang diduga menyembunyikan hasil kejahatan melalui Bitcoin.

“Di Indonesia sendiri teridentifikasi beberapa kasus yang menyalahgunakan aset kripto,” kata Dian.

Menurutnya, transaksi narkotika dengan menggunakan aset kripto biasa terjadi di Internet.

“Para pelaku kejahatan meminta pembayaran atas pembelian narkotika di dark web, seperti yang terjadi di Silk Road, hydra dan lainnya,” ungkapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investor Kripto, Waspada Deretan Aplikasi Berbahaya Ini!

Investor Kripto, Waspada Deretan Aplikasi Berbahaya Ini!

Tekno | Rabu, 25 Agustus 2021 | 06:05 WIB

Wamendag Tegaskan Kripto Sebagai Komoditas, Bukan Alat Pembayaran

Wamendag Tegaskan Kripto Sebagai Komoditas, Bukan Alat Pembayaran

Tekno | Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:48 WIB

Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam, Capai 478,5 Triliun di 2021

Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam, Capai 478,5 Triliun di 2021

Tekno | Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:42 WIB

Ratusan Juta Aset Kripto Raib Gegara Putusan Hakim Sebut Tak Dilindungi Hukum

Ratusan Juta Aset Kripto Raib Gegara Putusan Hakim Sebut Tak Dilindungi Hukum

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:56 WIB

Hacker Jepang Curi Aset Mata Uang Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun

Hacker Jepang Curi Aset Mata Uang Kripto Sebesar Rp 1,4 Triliun

Tekno | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:27 WIB

Pelanggan Kripto di Indonesia Naik Dua Kali Lipat Setahun, Transaksi Harian Rp2,3 Trilyun

Pelanggan Kripto di Indonesia Naik Dua Kali Lipat Setahun, Transaksi Harian Rp2,3 Trilyun

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:05 WIB

Terkini

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB