Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengendalian Polusi Udara Perlu Dilakukan Pemerintah Secara Menyeluruh

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 26 Agustus 2021 | 07:52 WIB
Pengendalian Polusi Udara Perlu Dilakukan Pemerintah Secara Menyeluruh
Kondisi udara di Jakarta. [Shutterstock]

Suara.com - Penanganan polusi udara bukan hanya bermanfaat bagi kesehatan, namun juga berdampak terhadap aspek-aspek lain termasuk produktivitas masyarakat dalam sektor ekonomi.

Atas pertimbangan tersebut, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, pengendalian polusi udara perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa dilakukan secara sebagian.

“Pengendalian secara menyeluruh, tidak bisa parsial. Misal, sumber transportasi saja satu, yang lain seolah ditinggalkan. Kita harus bicara pengendalian secara holistik, sumber pencemaran semuanya harus diperhatikan,” ujar Bondan, dalam video yang diunggah akun instagram Bicara Udara, ditulis Kamis (26/8/2021).

Bondan mengungkapkan, perlu ada kebijakan nyata dari pemerintah untuk mengendalikan sumber pencemaran secara nyata dan berdasarkan data scientific yang terukur. Menurutnya, ketika pemerintah tahu dampak kesehatan dari polusi udara sangat krusial, maka peraturan-peraturan terkait harus direvisi.

“Karena mengingat dampak polusi udara terhadap kesehatan sangat riskan dan sangat jelas perhitungannya, dari jumlah kematian sampai kerugian ekonomi,” ucapnya.

Dikatakan Bondan, di negara global sudah diperhitungkan kenaikan polusi udara akan berdampak pada risiko kematian karena Covid-19 dan sudah banyak penelitian yang mendukung.

Ia menyatakan, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memprioritaskan perbaikan kebijakan mengenai pengendalian polusi udara.

“Harusnya itu sudah jadi pertimbangan, ketika bicara kesehatan, khususnya dampak kesehatan dari polusi udara, itu harus menjadi pertimbangan untuk melakukan perbaikan kebijakan dan menjadikan itu sebagai prioritas,” terangnya.

Lebih jauh lagi, Bondan menyebutkan, pengendalian udara sangat penting karena berkaitan dengan kesehatan dan dampak perekonomian bagi masyarakat. Ia pun mengajak generasi saat ini untuk terus mengawal kebijakan pemerintah serta memperjuangkan udara bersih bebas polusi.

“Mengapa udara penting, karena kita bernapas setiap hari. Kita tidak bisa melindungi diri dari polusi udara menggunakan masker bahkan purifier setiap hari, apakah semua orang punya kemewahan seperti itu. Untuk mengendalikan polusi udara, sumbernya yang harus dikendalikan, bukan kitanya yang harus beradaptasi,” pungkasnya.

Komunitas Bicara Udara sendiri adalah saluran untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya udara bersih dan usaha untuk membantu mengurangi polusi udara.

Bukan hanya Bondan Andriyanu, dalam akun instagram Bicara Udara, beberapa ahli dan pegiat lingkungan juga menyampaikan gagasannya terkait polusi udara dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, ekonomi serta sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Manfaat Lidah Mertua, Bantu Menyerap Polusi Udara hingga Pembasmi Kanker

5 Manfaat Lidah Mertua, Bantu Menyerap Polusi Udara hingga Pembasmi Kanker

Lifestyle | Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:00 WIB

Polusi Udara di Jakarta Meningkat saat PPKM

Polusi Udara di Jakarta Meningkat saat PPKM

Foto | Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:12 WIB

Tak Hanya Pernapasan, Polusi Udara Juga Sebabkan Masalah di Otak

Tak Hanya Pernapasan, Polusi Udara Juga Sebabkan Masalah di Otak

Health | Rabu, 28 Juli 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB