Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Bakal Naik, Apa Penyebabnya?

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:16 WIB
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Bakal Naik, Apa Penyebabnya?
Situasi lalu lintas kendaraan yang memasuki Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung. [Antara/Dok Hutama Karya]

Suara.com - Pengelola Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) di Lampung akan menaikkan tarif pada Minggu (29/8), pukul 00.00 WIB.

Direktur Operasi III Hutama Karya, yang merupakan pihak pengelola, Koentjoro mengatakan bahwa penyesuaian tarif penting untuk dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.

“Selain telah diatur sesuai dengan regulasi dari pemerintah, penyesuaian tarif juga perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif," ucap dia.

"Perlu ada pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol, agar pengembaliannya sesuai dengan business plan yang sudah disepakati demi keberlanjutan jalan tol tersebut,” ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Tarif disesuaikan mengkuti Standar Pelayanan Minimal (SPM) lantaran perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan tol.

“Dari sisi pelayanan transaksi, kami telah menambah beberapa gardu tol yakni 2 gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di mana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu tol di GT Kotabaru dari 4 gardu menjadi 6 gardu," kata Koentjoro.

"Kami juga melakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar. Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, Hutama Karya juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan ODOL,” sambung dia, dikutip dari Antara.

Usai sosialisasi masif sejak 12 Juni 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) tanggal 9 Juni 2021, Hutama Karya selaku pengelola Tol Bakter menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut secara resmi akan diberlakukan, terhitung mulai Minggu (29/08). pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi tentang Jalan Tol yang terdapat pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Di dalamnya disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Sebelumnya perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif selama beberapa bulan terakhir, baik melalui media sosial, siaran pers resmi perusahaan, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS).

Hutama Karya juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi Besar bersama dengan regulator serta Key Opinion Leader (KOL).

Para Key Opinion Leader yang hadir dalam FGD tersebut, antara lain Staf Ahli Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Dishub Provinsi Lampung, Ketua YLKI dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Mulai Berlaku Minggu

Tarif Baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Mulai Berlaku Minggu

Lampung | Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:54 WIB

CATAT! Mulai Hari Ini Tarif Tol Ciawi-Cigombong Naik, Ini Rinciannya

CATAT! Mulai Hari Ini Tarif Tol Ciawi-Cigombong Naik, Ini Rinciannya

Bogor | Senin, 23 Agustus 2021 | 16:05 WIB

Pandemi Belum Berakhir, Pengusaha Malah Dipusingkan dengan Kenaikan Tarif Tol Trans Jawa

Pandemi Belum Berakhir, Pengusaha Malah Dipusingkan dengan Kenaikan Tarif Tol Trans Jawa

Jawa Tengah | Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:05 WIB

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Diklaim Tak Rusak Ekosistem

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Diklaim Tak Rusak Ekosistem

Bisnis | Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:13 WIB

Ini Jenis Penggolongan Kendaraan dan Beda Tarif Tol

Ini Jenis Penggolongan Kendaraan dan Beda Tarif Tol

Otomotif | Jum'at, 30 Juli 2021 | 21:11 WIB

Tarif Tol Semarang-Solo Naik, Ini Daftarnya

Tarif Tol Semarang-Solo Naik, Ini Daftarnya

Jawa Tengah | Selasa, 29 Juni 2021 | 10:12 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB