Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

Ingin Tahu Isu Keuangan Negara dan Kebijakan Pemerintah? Begini Caranya

M Nurhadi

Senin, 30 Agustus 2021 | 11:00 WIB
Ingin Tahu Isu Keuangan Negara dan Kebijakan Pemerintah? Begini Caranya
Gedung Kementerian Keuangan di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan meluncurkan podcast D’Maestro guna menyebarluaskan wawasan dan ilmu mengenai kebijakan keuangan negara.

“BPPK sebagai penggerak corporate university Kemenkeu terus berusaha secara konsisten untuk mendorong terciptanya budaya belajar di lingkungan Kemenkeu agar tercipta learning organization,” kata Kepala BPPK Andin Hadiyanto, Senin (30/8/2021).

Ia menjelaskan, Kemenkeu memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk terus bergerak menuju organisasi pembelajar atau learning organization yang salah satunya berupa podcast D’Maestro ini.

Podcast ini nantinya akan dipandu oleh Marwanto Harjowiryono yang merupakan Widyaiswara Ahli Utama dan Ketua APWI Kemenkeu untuk menghadirkan pimpinan maupun para tokoh di bidang keuangan negara sebagai narasumber.

“Sebetulnya yang D’Maestro adalah tamunya karena maestro-maestro pada bidangnya lah yang akan memberikan berbagai pengalaman atau ilmu yang tidak pernah dibagikan oleh orang lain,” kata Marwanto, dikutip dari Antara.

Berkaitan dengan hal ini, Kapusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kemenkeu Bambang Juli menjelaskan podcast ini akan memberikan edukasi bagi masyarakat terkait kebijakan pemerintah dan isu terkini keuangan negara.

“Ini salah satu kontribusi kami untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat dengan memberikan informasi yang valid, terpercaya dan aktual,” tegasnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun memberi saran agar podcast D’Maestro tidak hanya membahas dari sisi Kemenkeu melainkan juga seluruh bidang keuangan di kementerian lain, pemerintah daerah, serta dunia usaha.

“Saya memberikan apresiasi terhadap adanya inisiatif membentuk podcast ini,” tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desta Curhat Diblacklist 3 TV Gegara Masalah Ini

Desta Curhat Diblacklist 3 TV Gegara Masalah Ini

Entertainment | Senin, 30 Agustus 2021 | 07:00 WIB

Ini Kalimat Menyentuh Deddy Corbuzier yang Membuat Desta Mau Tampil di Podcast Deddy

Ini Kalimat Menyentuh Deddy Corbuzier yang Membuat Desta Mau Tampil di Podcast Deddy

Lampung | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:45 WIB

Ditangkap Polisi, Ustadz Waloni Yahya Batal Tampil di Podcast Refly Harun

Ditangkap Polisi, Ustadz Waloni Yahya Batal Tampil di Podcast Refly Harun

Sumsel | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 12:01 WIB

Spotify Rilis Layanan Podcast Berbayar

Spotify Rilis Layanan Podcast Berbayar

Tekno | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:35 WIB

Raditya Dika Heran Podcast-nya Maskuk 10 Besar di Chart Spotify

Raditya Dika Heran Podcast-nya Maskuk 10 Besar di Chart Spotify

Entertainment | Selasa, 24 Agustus 2021 | 22:25 WIB

KPK Klaim Kembalikan Uang Negara Dari Perkara Korupsi Sejumlah Rp171,99 Miliar

KPK Klaim Kembalikan Uang Negara Dari Perkara Korupsi Sejumlah Rp171,99 Miliar

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×