"Meskipun anggota kami tidak ada yang di-PHK, tetapi dirumahkan itu konsekuensinya sama memberatkan seperti di-PHK," kata dia.
Irsyad berharap Disnakertrans ikut hadir dalam setiap perundingan bipartit karena dalam perundingan itu terdapat relasi yang timpang yang menghadapkan buruh dengan pemilik perusahaan.
"Jadi kalau cuma berunding tidak cukup. Harus ada peran negara yang mendampingi buruh bernegosiasi karena buruh berada pada posisi yang lemah," pungkasnya.