Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Status Tanah Masjid Raya Sriwijaya Palembang Bermasalah Sejak Awal Pembangunan

Iwan Supriyatna

Rabu, 01 September 2021 | 05:16 WIB
Status Tanah Masjid Raya Sriwijaya Palembang Bermasalah Sejak Awal Pembangunan
Ilustrasi tanah.

Suara.com - Status kepemilikan tanah yang menjadi tempat berdirinya Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, sudah bermasalah sejak proses pembangunan mulai dilakukan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Negeri Palembang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Naimullah mengatakan pada tahun 2015 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pernah digugat oleh masyarakat yang menganggap memiliki hak atas tanah di lokasi tempat berdirinya masjid di Jalan HA Bastari Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Adapun hasilnya gugatan masyarakat tersebut menang pada tingkat Mahkamah Agung, sehingga masyarakat mendapatkan kekuatan hukum terhadap tanah tersebut.

“Lahan tersebut sengketa sudah diputus dan dimenangkan oleh masyarakat,” kata dia ditulis Rabu (1/9/2021).

Lalu, setelah dinyatakan kalah atas gugatan tersebut, Pemerintah Provinsi mengambil kebijakan melakukan skema ganti rugi atas lahan masyarakat tersebut senilai Rp13 miliar.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan JPU diketahui sampai saat ini inisiasi ganti rugi lahan tersebut belum terpenuhi.

Hal ini menjadi bahan pertanyaan yang dipertanyakan JPU kepada saksi termasuk Ardani yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Sumatera Selatan sekaligus juga sebagai Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya

“Namun dalam persidangan yang bersangkutan menjawab tidak ingat, padahal sesuai tupoksinya,” kata dia.

baca juga

Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya mulanya direncanakan dibangun di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang. Namun, berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan pada saat itu pembangunan masjid pun dipindahkan ke kawasan Jakabaring.

Maka menurut JPU, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dianggap telah menyalahi aturan sehingga memungkinkan untuk melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi yang sudah di BAP.

"Saksi yang sudah kita BAP dalam penyidikan tentu akan dipanggil, termasuk Gubernur yang menerbitkan SK," ungkap dia.

Sementara Ketua Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya periode 2020 Zainal Effendi Berlian yang juga bersaksi dalam sidang tersebut, mengungkapkan, desain pembangunan Masjid Raya Sriwijaya berada dalam satu komplek dengan Islamic center dengan luas lahan 9 hektare dari jumlah keseluruhan 15 hektare.

Dari 9 ha tersebut setelah dilakukan pengukuran ulang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan hak Pemerintah Provinsi hanya seluas 2 ha sedangkan sisanya milik masyarakat.

“Bahkan BPK dan inspektorat turun membuktikan legalitas tanah itu,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Lahan 50 Ha di Kabupaten Barru, PT Semen Bosowa Maros Gugat Warga

Sengketa Lahan 50 Ha di Kabupaten Barru, PT Semen Bosowa Maros Gugat Warga

Sulsel | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:35 WIB

Sengketa Tanah Kantor Wali Kota Magelang dengan TNI, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Sengketa Tanah Kantor Wali Kota Magelang dengan TNI, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Jawa Tengah | Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:12 WIB

Dua Kali Gugat ke MK, Eks Wamenkumham Era SBY Kalah di Pilgub Kalsel

Dua Kali Gugat ke MK, Eks Wamenkumham Era SBY Kalah di Pilgub Kalsel

Kalbar | Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:51 WIB

Terkini

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Datar: Rumus Luas Permukaan dan Volume Lengkap

Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Datar: Rumus Luas Permukaan dan Volume Lengkap

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Promo Belanja Kebutuhan Dapur di Segari, Terbaru Diskon Besar dari BRI

Promo Belanja Kebutuhan Dapur di Segari, Terbaru Diskon Besar dari BRI

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur

Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur

Sulsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:13 WIB

4 Penyebab Rekening Warga Bisa 'Diblokir' Aparat, Perwakilan Massa Pati Kena yang Mana?

4 Penyebab Rekening Warga Bisa 'Diblokir' Aparat, Perwakilan Massa Pati Kena yang Mana?

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:09 WIB

4 Rekomendasi HP Murah Kuat Main Genshin Impact, Lancar Jelajahi Dunia Teyvat

4 Rekomendasi HP Murah Kuat Main Genshin Impact, Lancar Jelajahi Dunia Teyvat

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:08 WIB

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×