Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Cecar Dirjen Udara Kemenhub, Komisi V DPR Tuding Ada Bisnis di Balik Syarat PCR

Dwi Bowo Raharjo | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 01 September 2021 | 15:03 WIB
Cecar Dirjen Udara Kemenhub, Komisi V DPR Tuding Ada Bisnis di Balik Syarat PCR
Pemeriksaan acak di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. [Presisi.co/Nur Rizna Feramerina]

Suara.com - Komisi V DPR RI mencecar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto terkait masih adanya persyaratan PCR dalam perjalanan dengan pesawat. Wakil Rakyat di DPR itu menilai persyaratan tersebut memberatkan semua pihak.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan memang benar keputusan persyaratan perjalanan udara berada di Satgas Covid maupun Kementerian Kesehatan. Akan tetapi, jelas dia, Kemenhub punya tanggung jawab dalam pengoperasian perjalanan udara tersbeut.

Lasarus menyebut aturan wajib PCR sangat merugikan bagi masyarakat yang ingin terbang, karena masyarakat harus merogoh kantong lebih dalam untuk membayar biaya PCR.

"Ada tanggung jawab udara di sini, bapak bisa hitung berapa warga Indonesia harus merogoh kocek setiap harus berangkat, dan berapa banyak orang yang keluar uang dalam ini?," ujar Lasarus dalam rapat dengar pendapat, Rabu (1/9/2021).

Bahkan, Lasarus menuding, ada praktik bisnis di balik persyaratan PCR dalam perjalanan udara. Jika benar begitu, Lasarus menyayangkan aturan perjalanan tersebut, yang mana negara berbisnis dan mencekik rakyat di tengah pandemi ini.

"Mohon maaf kita negara membiarkan dalam kondisi seperti ini, ada bisnis mencekik rakyat, sepertinya kita engga berdaya semua. Salah satu yang menyedot uang rakyat itu dari PCR ini naik pesawat terbang." kata dia.

"Tentu masukan Dirjen Udara penting, pasti bapak yang diajak bicara pemerintah soal ini. Jadi inilah yang orang bilang kita ini berbisnis dengan rakyat dengan kondisi seperti ini, ada kewenangan kita disitu," tutur Lasarus menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengklaim telah menyampaikan komplain masyarakat terkait persyaratan PCR ini kepada Satgas Covid maupun Kemenkes.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.

Ia juga menyetujui, bahwa PCR lebih meribetkan dan merugikan masyarakat sebagai syarat perjalanan udara.

"Kami setuju pak dengan antigen itu lebih real time, 10-15 menit hasilnya diketahui, cuman akurasinya tidak terlalu baik dibanding PCR. Memang benar PCR kami menyadari sangat mahal, kadang-kadang di daerah tertentu alatnya nggak ada membutuhkan waktu 2 hari," ungkap dia.

Namun demikian, tambah dia, saat ini pemerintah telah mengurangi persyaratan PCR pada perjalanan udara yang mana boleh hanya tes RT-Antigen di daerah Jawa-Bali.

"Alhamdulillah, untuk saat ini antigen sudah mulai diberlakukan untuk Jawa-Bali. Kita akan berjuang terus pak, mudah-mudahan kalau sudah level 3 semua akan diberlakukan antigen," pungkas Novie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Berani Lakukan Ini, CPNS 2021 Akan Dikenakan Sanksi Tindakan Penipuan

Jika Berani Lakukan Ini, CPNS 2021 Akan Dikenakan Sanksi Tindakan Penipuan

Sulsel | Rabu, 01 September 2021 | 10:14 WIB

Bos Perusahaan Alat PCR Hangzhou Clunege Biotech Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Kasusnya

Bos Perusahaan Alat PCR Hangzhou Clunege Biotech Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Kasusnya

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:30 WIB

Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Jadi Syarat Perjalanan, Begini Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bogor | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 14:45 WIB

Per Hari Ini, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan

Per Hari Ini, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan

Bogor | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 12:27 WIB

Terkini

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB