Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Pengertian Saham: Definisi, Jenis, dan Cara Jual Beli

M Nurhadi

Rabu, 01 September 2021 | 16:29 WIB
Pengertian Saham: Definisi, Jenis, dan Cara Jual Beli
Ilustrasi saham

Suara.com - Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang layak anda pertimbangkan sebagai salah satu aset yang anda miliki. Untuk diketahui, berdasarkan kamus bahasa Indonesia, saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada anda atas dividen dan lain-lain merujuk pada jumlah aset yang anda beli.

Dengan pengertian tersebut, saham menjadi bukti atau surat berharga yang membuktikan bahwa anda sudah membeli kepemilikian suatu perusahaan.

Melalui saham, anda bisa mendapatkan keuntungan namun juga bisa merugi berlipat ganda. Dijelaskan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), saham adalah tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Karena ikut tanamkan modal maka punya klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saham Berdasarkan Jenis

Secara garis besar, saham berdasarkan jenisnya dibagi menjadi dua, yakni saham biasa atau common stock dan saham  preferen (preferred stock).

Saham biasa adalah surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan anda terhadap suatu perusahaan. Dengan anda membeli saham ini, maka anda berhak mendapatkan sebagian pendapatan (dividen) dari perusahaan namun juga kerugian yang diderita perusahaan tersebut.

Pemilik saham biasa berhak turut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk diketahui, pihak yang memiliki saham ini punya hak ambil bagian terhadap pengelolaan perusahaan. Besaran porsi hak pengelolaan ini tergantung dengan jumlah yang dimiliki.

Pada sejumlah perusahaan, ada pula yang membagi kategori pemilik saham biasa dengan kelas dengan keunggulan dan kelemahan masing-masing yang diatur oleh perusahaan. 

Selanjutnya saham preferen atau preferred stock. Pemegang saham preferen memiliki hak yang lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa.

baca juga

Salah satu keunggulan pemilik saham preferen adalah, mereka mendapatkan keuntungan atau dividen lebih dulu dibanding pemegang saham biasa.

Selain itu, pemegang saham preferen juga didahulukan dalam hal pembayaran kembali modal yang disetorkan jika perusahaan dilikuidasi.

Namun, patut diketahui, pemegang saham preferen tidak lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa, meski sedikit dikategorikan berbeda.

Biasanya, pemegang saham ini juga disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa.

Cara Transaksi Saham

Bertransaksi saham di pasar modal cukup mudah, anda cukup menyiapkan dokumen berupa KTP dan buku tabungan. Selain itu, anda juga bisa membawa NPWP dan materai, namun biasanya dua syarat ini bisa dikirim belakangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham Sektor Kesehatan Moncer Selama Pandemi, Pria Ini Mendadak Jadi Miliarder

Saham Sektor Kesehatan Moncer Selama Pandemi, Pria Ini Mendadak Jadi Miliarder

Bisnis | Rabu, 01 September 2021 | 11:46 WIB

Jelang Rilis Data Inflasi, IHSG Dibuka Naik Tipis ke 6.157

Jelang Rilis Data Inflasi, IHSG Dibuka Naik Tipis ke 6.157

Bisnis | Rabu, 01 September 2021 | 09:10 WIB

Investor: Kripto atau Saham Ya?

Investor: Kripto atau Saham Ya?

Your Say | Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:03 WIB

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.148, Delapan Saham Ini Bisa Dikoleksi

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.148, Delapan Saham Ini Bisa Dikoleksi

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:11 WIB

Asing Borong Saham Domestik Hingga Setengah Trilyun, IHGS Perkasa!

Asing Borong Saham Domestik Hingga Setengah Trilyun, IHGS Perkasa!

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:03 WIB

PT Bank Neo Commerce Tbk Catat Rugi Pada Semester I 2021, Dirut: Efek Bank Digital

PT Bank Neo Commerce Tbk Catat Rugi Pada Semester I 2021, Dirut: Efek Bank Digital

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:01 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB