Pengertian Saham: Definisi, Jenis, dan Cara Jual Beli

M Nurhadi

Rabu, 01 September 2021 | 16:29 WIB
Pengertian Saham: Definisi, Jenis, dan Cara Jual Beli
Ilustrasi saham

Suara.com - Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang layak anda pertimbangkan sebagai salah satu aset yang anda miliki. Untuk diketahui, berdasarkan kamus bahasa Indonesia, saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada anda atas dividen dan lain-lain merujuk pada jumlah aset yang anda beli.

Dengan pengertian tersebut, saham menjadi bukti atau surat berharga yang membuktikan bahwa anda sudah membeli kepemilikian suatu perusahaan.

Melalui saham, anda bisa mendapatkan keuntungan namun juga bisa merugi berlipat ganda. Dijelaskan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), saham adalah tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Karena ikut tanamkan modal maka punya klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saham Berdasarkan Jenis

Secara garis besar, saham berdasarkan jenisnya dibagi menjadi dua, yakni saham biasa atau common stock dan saham  preferen (preferred stock).

Saham biasa adalah surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan anda terhadap suatu perusahaan. Dengan anda membeli saham ini, maka anda berhak mendapatkan sebagian pendapatan (dividen) dari perusahaan namun juga kerugian yang diderita perusahaan tersebut.

Pemilik saham biasa berhak turut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk diketahui, pihak yang memiliki saham ini punya hak ambil bagian terhadap pengelolaan perusahaan. Besaran porsi hak pengelolaan ini tergantung dengan jumlah yang dimiliki.

Pada sejumlah perusahaan, ada pula yang membagi kategori pemilik saham biasa dengan kelas dengan keunggulan dan kelemahan masing-masing yang diatur oleh perusahaan. 

Selanjutnya saham preferen atau preferred stock. Pemegang saham preferen memiliki hak yang lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa.

baca juga

Salah satu keunggulan pemilik saham preferen adalah, mereka mendapatkan keuntungan atau dividen lebih dulu dibanding pemegang saham biasa.

Selain itu, pemegang saham preferen juga didahulukan dalam hal pembayaran kembali modal yang disetorkan jika perusahaan dilikuidasi.

Namun, patut diketahui, pemegang saham preferen tidak lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa, meski sedikit dikategorikan berbeda.

Biasanya, pemegang saham ini juga disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa.

Cara Transaksi Saham

Bertransaksi saham di pasar modal cukup mudah, anda cukup menyiapkan dokumen berupa KTP dan buku tabungan. Selain itu, anda juga bisa membawa NPWP dan materai, namun biasanya dua syarat ini bisa dikirim belakangan.

Kemudian, anda bisa mendatangi kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar melalui online. Ada banyak perusahaan sekuritas yang bisa anda pilih. Daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI, bisa dilihat di sini.

Selanjutnya, isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.

Calon investor kemudian menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI.

Untuk catatan, masing-masing perusahaan sekuritas memiliki nominal berbeda-beda untuk setoran awal, mulai dari Rp100 ribu sampai Rp10 juta.

Apabila pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan Akun untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham di pasar modal.

Pastikan anda merubah kata sandi atau password, pin hingga user ID yang wajib anda ingat.

Perusahaan sekuritas atau efek adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham Sektor Kesehatan Moncer Selama Pandemi, Pria Ini Mendadak Jadi Miliarder

Saham Sektor Kesehatan Moncer Selama Pandemi, Pria Ini Mendadak Jadi Miliarder

Bisnis | Rabu, 01 September 2021 | 11:46 WIB

Jelang Rilis Data Inflasi, IHSG Dibuka Naik Tipis ke 6.157

Jelang Rilis Data Inflasi, IHSG Dibuka Naik Tipis ke 6.157

Bisnis | Rabu, 01 September 2021 | 09:10 WIB

Investor: Kripto atau Saham Ya?

Investor: Kripto atau Saham Ya?

Your Say | Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:03 WIB

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.148, Delapan Saham Ini Bisa Dikoleksi

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.148, Delapan Saham Ini Bisa Dikoleksi

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:11 WIB

Asing Borong Saham Domestik Hingga Setengah Trilyun, IHGS Perkasa!

Asing Borong Saham Domestik Hingga Setengah Trilyun, IHGS Perkasa!

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:03 WIB

PT Bank Neo Commerce Tbk Catat Rugi Pada Semester I 2021, Dirut: Efek Bank Digital

PT Bank Neo Commerce Tbk Catat Rugi Pada Semester I 2021, Dirut: Efek Bank Digital

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:01 WIB

Terkini

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:02 WIB

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao

Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas

Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:59 WIB

Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!

Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:58 WIB

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

×