Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengiritan, Sri Mulyani Minta Belanja Mesin Fotokopi Ditiadakan

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Kamis, 02 September 2021 | 18:14 WIB
Pengiritan, Sri Mulyani Minta Belanja Mesin Fotokopi Ditiadakan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. [Tangkapan layar]

Suara.com - Pada masa pandemi covid-19, perkembangan teknologi digital berkembang pesat, lantaran hampir seluruh kegiatan perkantoran dilakukan secara daring atau virtual.

Momentum pandemi ini dimanfaatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan dana anggaran yang dinilai tak perlu. Salah satunya adalah belanja mesin fotokopi.

"Kami sudah memulai office automation. Banyak sekali, hampir semua nota dinas tidak lagi dicetak. Belanja seperti mesin fotokopi sudah tidak lagi relevan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home diprediksi masih berlanjut hingga tahun depan.

Untuk mendukung penerapan WFH, Sri Mulyani mengakui bakal meningkatkan belanja bidang digital agar pegawai bisa tetap produktif.

Ketika pandemi covid-19, Kemenkeu menerapkan kebiasaan baru dalam bekerja. Di antaranya memberlakukan sistem hybrid, di mana sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Namun, untuk posisi yang penting dan tidak bisa dilakukan secara online, tentunya pegawai tersebut tetap masuk kantor dengan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp 44,012 triliun. Anggaran ini naik tipis kalau dibandingkan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp 43,3 triliun.

Adapun 12 program kerja tahunan sesuai tiap unit eselon satu Kemenkeu, akan digabung dalam lima program kolektif pada tahun depan, yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp 35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp 2,69 triliun.

baca juga

Sementara program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp 17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 178 miliar, dan program dukungan manajemen berpagu terbesar Rp 37,47 triliun.

Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggarkan Rp 189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,34 miliar; program dukungan manajemen Rp 188 miliar; fungsi pendidikan Rp 3,41 triliun.

Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2022 terdiri dari rupiah murni Rp 34,61 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 7,08 triliun; HLN Rp 22,2 triliun; dan, badan layanan umum Rp 9,35 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022

Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022

Bisnis | Kamis, 02 September 2021 | 15:45 WIB

128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai

128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai

News | Kamis, 02 September 2021 | 14:50 WIB

Sri Mulyani Sebut Mesin Perekonomian Mulai 'Panas' Usai Kasus Covid-19 Mereda

Sri Mulyani Sebut Mesin Perekonomian Mulai 'Panas' Usai Kasus Covid-19 Mereda

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:43 WIB

Sri Mulyani Bersyukur Indonesia Bisa Keluar dari Kontraksi Ekonomi

Sri Mulyani Bersyukur Indonesia Bisa Keluar dari Kontraksi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:39 WIB

Cerita Sri Mulyani, Pandemi Covid-19 Bikin Ekonomi Semua Negara Babak Belur

Cerita Sri Mulyani, Pandemi Covid-19 Bikin Ekonomi Semua Negara Babak Belur

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:16 WIB

Sri Mulyani Tak Puas Ekonomi Hanya Pulih, Tapi Harus Kuat

Sri Mulyani Tak Puas Ekonomi Hanya Pulih, Tapi Harus Kuat

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:38 WIB

Sri Mulyani dan DPR Sepakat Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Hingga 5,5 Persen

Sri Mulyani dan DPR Sepakat Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Hingga 5,5 Persen

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:02 WIB

Best 5 Oto: Macet Bikin Menteri Keuangan Khawatir, Modifikasi New Mercedes-Benz Citan

Best 5 Oto: Macet Bikin Menteri Keuangan Khawatir, Modifikasi New Mercedes-Benz Citan

Otomotif | Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:18 WIB

Ini Kekhawatiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Jalur Puncak Macet Total

Ini Kekhawatiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Jalur Puncak Macet Total

Otomotif | Senin, 30 Agustus 2021 | 23:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×