Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Pemerintah Turunkan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Investor Domestik

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 03 September 2021 | 20:02 WIB
Pemerintah Turunkan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Investor Domestik
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Pemerintah menurunkan tarif PPh Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) atas penghasilan bunga obligasi bagi investor domestik (Wajib Pajak Dalam Negeri/WPDN) dari semula 15 persen menjadi 10 persen melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 Tahun 2021.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong reformasi kemudahan berusaha, menciptakan kesetaraan beban pajak penghasilan antara investor obligasi, serta mendorong pengembangan dan pendalaman pasar obligasi melalui kebijakan pajak.

“Terbitnya PP ini merupakan bukti bahwa Pemerintah terus melakukan reformasi struktural dalam rangka meningkatkan investasi dan produktivitas yang salah satunya dilaksanakan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberi keringanan tarif pajak bagi investor asing,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan persnya, Jumat (3/9/2021).

Adanya keringanan pajak bagi WPDN diharapkan akan meningkatkan peran investor domestik ritel.

Per 31 Agustus 2021, komposisi investor domestik ritel (individu) pada pasar Surat Berharga Negara masih kecil yaitu 4,5 persen bila dibandingkan dengan bank 33,4 persen asuransi dan dana pensiun 14,5 persen, serta asing 22,4 persen.

Indonesia membutuhkan investasi yang besar untuk membiayai pembangunan.

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pembiayaan kebutuhan investasi diupayakan dengan pendalaman sektor keuangan baik bank maupun nonbank, antara lain melalui peningkatan inklusi keuangan, perluasan inovasi produk keuangan, pengembangan infrastruktur sektor jasa keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan.

“Meningkatnya partisipasi investor baik dalam maupun luar negeri dalam pasar obligasi pada gilirannya akan membuat pasar keuangan semakin dalam. Sehingga, akses pembiayaan sektor keuangan bagi dunia usaha semakin terbuka dan alternatif pembiayaan nonAPBN bagi pembangunan semakin bertambah,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Kebijakan Fiskal untuk Dukung Iklim Investasi yang Baik

Peran Kebijakan Fiskal untuk Dukung Iklim Investasi yang Baik

Bisnis | Rabu, 01 September 2021 | 17:25 WIB

Ini Enam Fokus Kebijakan APBN 2022

Ini Enam Fokus Kebijakan APBN 2022

Bisnis | Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:08 WIB

Meski Tahun Depan Ekonomi Mulai Membaik, Kemenkeu Tetap Waspada

Meski Tahun Depan Ekonomi Mulai Membaik, Kemenkeu Tetap Waspada

Bisnis | Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Harga Gabah Tinggi, Pedagang Sulit Jual Beras Sesuai HET

Harga Gabah Tinggi, Pedagang Sulit Jual Beras Sesuai HET

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 12:26 WIB

Danantara Bela-belain Bentuk Perusahaan Baru Pantau Proyek Sampah Jadi Listrik

Danantara Bela-belain Bentuk Perusahaan Baru Pantau Proyek Sampah Jadi Listrik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 11:16 WIB

Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat

Alasan Kemenhub Tak Otak-atik Harga Tiket Pesawat

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 11:08 WIB

Investasi Emas Tanpa Ribet, Cicil Melalui Super App BRImo dan Dapatkan Bonus Cashback Menarik

Investasi Emas Tanpa Ribet, Cicil Melalui Super App BRImo dan Dapatkan Bonus Cashback Menarik

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:55 WIB

Tensi Iran-AS Memanas, Harga Minyak Asia Menguat di Tengah Ketidakpastian Gencatan Senjata

Tensi Iran-AS Memanas, Harga Minyak Asia Menguat di Tengah Ketidakpastian Gencatan Senjata

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:51 WIB

Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp 2.857.000 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp 2.857.000 Juta per Gram

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:50 WIB

Strategi Hery Gunardi Bawa Transformasi BRI Menuju Era Perbankan Modern dan Inklusif

Strategi Hery Gunardi Bawa Transformasi BRI Menuju Era Perbankan Modern dan Inklusif

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083

Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:34 WIB

Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun

Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:33 WIB

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 09:14 WIB