- Gubernur Pramono Anung menyayangkan unjuk rasa berujung ricuh di sekitar DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Aksi anarkis tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik milik Pemprov DKI, termasuk perangkat kamera CCTV.
- Pramono mengingatkan perusakan fasilitas umum merugikan masyarakat luas karena dibangun menggunakan dana dari pajak rakyat.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan tegas mengenai aksi unjuk rasa di area sekitar DPR RI yang berakhir ricuh pada Kamis (27/8/2026).
Pramono mengaku pada awalnya memperkirakan situasi akan tetap kondusif setelah tuntutan massa diterima oleh pihak legislatif.
"Yang mengenai demo, kemarin begitu delegasi Pati diterima oleh pimpinan DPR dan kemudian mereka menarik diri, saya awalnya berpikir bahwa demonstrasinya sudah selesai," ujarnya di Balai Kota, Jumat (28/8/2026).
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan massa tetap bertahan hingga malam hari dan melakukan tindakan anarkis.
Ia menyoroti kerusakan sejumlah fasilitas publik, termasuk kamera pengawas atau CCTV milik Pemprov DKI.
"Sekali lagi, demonstrasi itu adalah hak demokrasi. Tetapi jangan sampai kemudian melakukan pengrusakan terhadap fasilitas publik," tegas eks Seskab itu.
Pramono mengingatkan, setiap kerusakan sarana umum sejatinya mencederai kepentingan masyarakat luas.
Ia menekankan bahwa dana pembangunan fasilitas yang dirusak bersumber dari kantong rakyat sendiri melalui pajak.
![Sejumlah massa dari berbagai aliansi masyarakat saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/27/60380-demo-dpr-27-agustus-demo-27-agustus.jpg)
"Kalau menciderai itu, yang rugi publiknya, yang rugi masyarakatnya. Untuk membangun itu kan perlu dana, dananya dari mana? Dari pajak masyarakat," kata Pramono.
Sang politisi senior meminta agar massa tidak lagi melakukan tindakan vandalisme saat menyampaikan aspirasi di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap menghormati kebebasan berpendapat, selama dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pramono pribadi berharap, kedewasaan dalam berdemokrasi dapat dijunjung tinggi tanpa harus merugikan fasilitas yang menunjang kehidupan warga kota.
"Kalau mau demonstrasi, lakukanlah. Tetapi jangan kemudian merusak fasilitas publik, dan tentunya juga harus diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.