Tingkatkan Pelayanan, Pertagas Luncurkan Aplikasi Monitoring Penyaluran Gas

Iwan Supriyatna

Sabtu, 04 September 2021 | 11:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Pertagas Luncurkan Aplikasi Monitoring Penyaluran Gas
Pertagas meluncurkan sistem dashboard monitoring yang perdana digunakan oleh PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.

Suara.com - PT Pertamina (Persero) melalui Suholding Gas dan afiliasinya yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas), terus berupaya mengedepankan kepuasan pelanggan dengan meningkatkan pelayanan.

Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional 2021 yang jatuh pada tanggal 4 September, Pertagas meluncurkan sistem dashboard monitoring yang perdana digunakan oleh PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.

Dengan sistem dashboard monitoring, pelanggan Pertagas dapat memonitor data penyaluran minyak dan gas bumi secara real time.

Eryanto Soelarso, Manager Market Development Pertagas mengungkapkan, sebelumnya Pertagas terlebih dahulu melaksanakan kegiatan customer insight secara deep interview untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh pelanggan.

Dari hasil interview, diketahui harapan-harapan pelanggan, salah satunya kebutuhan memonitor penyaluran gas secara mudah dan cepat tanpa jeda waktu.

"Kami kemudian berinovasi membuat tools dashboard monitoring yang sebelumnya menggunakan VPN menjadi web based melalui kerjasama dengan Subholding Gas," ujar Eryanto.

Inovasi dashboard monitoring ini disambut baik oleh Pusri. Menurut Andri Azmi VP Operasi Pusri IIB, kehadiran dashboard monitoring memudahkan Pusri dalam memonitor penyaluran gas.

"Dengan adanya dashboard monitoring dari Pertagas, sangat memudahkan kami sebagai produsen dalam memonitor penyaluran gas untuk pabrik-pabrik kami. Sistem ini sangat nyaman karena mudah diakses dimana saja, mirip dengan yg ada di e-commerce," ujarnya.

Azmi menambahkan, sebelumnya data penyaluran gas dari Pertagas hanya dapat diakses 2 jam sekali. Kini, Pusri bisa melihat data real time tanpa jeda waktu sehingga pengelolaan pabrik menjadi lebih efisien.

baca juga

"Sekarang kami sudah tidak khawatir akan jeda waktu data. Karena sekarang kami bisa melihat data secara real time dan disesuaikan dengan kondisi pabrik yang sedang berjalan," Azmi menjelaskan.

Sistem dashboard monitoring ini memanfaatkan aplikasi SIPGAS milik PGN sebagai Subholding Gas Pertamina.

Kedepannya, Pertagas akan terus berinovasi dengan aplikasi terkini sehingga dapat selalu memberikan pelayanan maksimal bagi para pelanggan. Selain Pusri, sistem dashboard monitoring akan mulai diperkenalkan pada key customer Pertagas lainnya seperti Petro Kimia Gresik dan PLN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Yakinkan Warga Kalbar Stok BBM Aman Hingga Sepekan Mendatang

Pertamina Yakinkan Warga Kalbar Stok BBM Aman Hingga Sepekan Mendatang

Kalbar | Jum'at, 03 September 2021 | 16:42 WIB

Pertamina Targetkan Penurunan Emisi 34.000 Ton per Tahun dari PLTS

Pertamina Targetkan Penurunan Emisi 34.000 Ton per Tahun dari PLTS

Bisnis | Kamis, 02 September 2021 | 22:13 WIB

Mudahkan Kolaborasi, Menteri Erick Ingin Kerjasama Pertashop dan Desa Dipercepat

Mudahkan Kolaborasi, Menteri Erick Ingin Kerjasama Pertashop dan Desa Dipercepat

Bisnis | Rabu, 01 September 2021 | 15:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×