Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Sudah Tahap III, Sebanyak 3.251.563 Pekerja telah Terima Bantuan Subsidi Upah

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 07 September 2021 | 09:38 WIB
Sudah Tahap III, Sebanyak 3.251.563 Pekerja telah Terima Bantuan Subsidi Upah
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Realisasi sementara penyaluran Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 sudah melewati tahap ketiga, mencapai 3.251.563 pekerja/buruh. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU, sebanyak 8,7 juta orang.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," kata Menaker, Ida Fausiyah, di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Penyaluran BSU 2021 tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU, yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN). Sedangkan penyaluran tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Lebih lanjut, Menaker mengingatkan, untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat Program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar Program BSU tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima Program Kartu Prakerja, Program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah, dalam rangka PEN mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Ida mengatakan, proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan. Salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU.

BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini, terlebih  atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka" ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya

Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya

Bisnis | Jum'at, 03 September 2021 | 15:03 WIB

Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh

Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:43 WIB

Menaker: Tripartit Pegang Peran Penting dalam Menjaga Kelangsungan Usaha

Menaker: Tripartit Pegang Peran Penting dalam Menjaga Kelangsungan Usaha

News | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:45 WIB

Sektor Esensial Boleh Pekerjakan 100% Buruh, Menaker Ingatkan Penerapan Prokes

Sektor Esensial Boleh Pekerjakan 100% Buruh, Menaker Ingatkan Penerapan Prokes

Bisnis | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 19:12 WIB

Kemnaker Dorong ASEAN Kelola Dampak Covid-19 Bagi Pekerja Perempuan

Kemnaker Dorong ASEAN Kelola Dampak Covid-19 Bagi Pekerja Perempuan

Bisnis | Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:43 WIB

Kemnaker Percepat Unit Layanan di Daerah untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Kemnaker Percepat Unit Layanan di Daerah untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Bisnis | Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:36 WIB

Terkini

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:33 WIB

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB