Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Berkat Insentif Pemerintah, Minat Masyarakat Beli Properti Bakal Tinggi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 08 September 2021 | 12:39 WIB
Berkat Insentif Pemerintah, Minat Masyarakat Beli Properti Bakal Tinggi
Ilustrasi rumah, salah satu investasi properti. (Shutterstock)

Suara.com - Dalam kondisi perekonomian yang tidak mudah seperti sekarang ini para pengembang properti tetap berinovasi menghasilkan produk berkelas dengan harga terjangkau dengan menyasar segmen market tertentu.

CEO Property Excelent & Advisory F Rach Suherman menilai pada Semester II/2021, industri properti nasional akan semakin bertumbuh.

Hal disebabkan, daya beli masyarakat semakin membaik didukung berbagai insentif yang diberikan oleh Pemerintah seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 0% untuk rumah siap huni seharga maksimal Rp2 miliar.

"Ceruk pasar dengan permintaan tinggi berada di segmen Rp500 juta hingga Rp2 miliar. Namun, pengembang yang memasok hunian di segmen tersebut terbatas," ujar Suherman dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Dalam hal ini, PT Lippo Karawaci Tbk(LPKR) tetap konsisten melakukan inovasi produk dengan meluncurkan rumah tapak dua lantai Cendana Series dengan price setting antara Rp500 jutaan hingga Rp1 miliar.

CEO LPKR John Riady meyakini permintaan masyarakat yang ingin membeli rumah perdana sangat baik. Permintaan properti terbesar berasal dari rumah tapak dengan harga di bawah Rp2 miliar, di mana pembelinya sekitar 80% merupakan pasar perdana.

"Jadi kita akan terus tumbuh dan kita juga melihat bahwa memang permintaannya besar. Pada tanggal 5 Juni 2021 lalu, kami meluncurkan Cendana Parc yang berhasil sold out 467 unit hanya dalam waktu 5 jam, bahkan mengalami oversubscribed hingga dua kali lipat. Dalam menanggapi permintaan pasar yang sangat besar, kami menghadirkan klaster terbaru Cendana Parc North," kata John.

Pendapatan pra-penjualan LPKR melesat 122% YoY menjadi Rp2,33 triliun di Semester I/2021. LPKR sudah merealisasikan 67% dari target pra-penjualan pada 2021 sebesar Rp3,5 triliun.

Dengan peluncuran Cendana Parc North di Lippo Karawaci dan beberapa klaster di Lippo Cikarang pada semester kedua tahun ini, LPKR akan mampu mencapai target rencana bisnis dengan proyeksi pertumbuhan penjualan mencapai 30%.

baca juga

Klaster rumah tapak 2 lantai Cendana Parc North di Lippo Karawaci menerapkan prinsip kaum urban milenial yang menyukai simplicity dalam desain open plan yaitu ruangan rumah yang tidak banyak sekat sehingga menciptakan space multifungsi.

Dengan harga terjangkau mulai Rp 675 juta, Cendana Parc North tersedia dalam tiga type, Cendana Villa dengan luas tanah (LT) 60 meter persegi dan luas bangunan (LB) 55 meter persegi, Cendana Residence mulai LT/LB 82,5 meter persegi/68 meter persegi dan Cendana Sanctuary LT/LB 97,5 meter persegi/88 meter persegi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PanaHome Deltamas Indonesia Luncurkan Smart Home di Cluster ASA

PanaHome Deltamas Indonesia Luncurkan Smart Home di Cluster ASA

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 11:07 WIB

Cara Menyiapkan Uang DP Rumah Lewat Bisnis Properti, Bagaimana Prosesnya?

Cara Menyiapkan Uang DP Rumah Lewat Bisnis Properti, Bagaimana Prosesnya?

Lifestyle | Selasa, 07 September 2021 | 22:26 WIB

Berkat Stimulus Pemerintah, Paramount Land Berhasil Jual 2.700 Unit Properti Selama Wabah

Berkat Stimulus Pemerintah, Paramount Land Berhasil Jual 2.700 Unit Properti Selama Wabah

Bisnis | Selasa, 07 September 2021 | 15:07 WIB

Terkini

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:48 WIB

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:46 WIB

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:45 WIB

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:35 WIB

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 13:28 WIB

×