Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Negara di Dunia Mulai Legalkan Kripto Jadi Mata Uang, Ternyata Efeknya Luar Biasa

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 16 September 2021 | 16:22 WIB
Negara di Dunia Mulai Legalkan Kripto Jadi Mata Uang, Ternyata Efeknya Luar Biasa
Ilustrasi Bitcoin (Unsplash)

Suara.com - CEO Indodax Oscar Darmawan turut menyoroti pelegalan kripto sebagai mata uang seperti yang dilakukan oleh El Salvador dengan Bitcoin. Hal yang sama juga nampak segera dilakukan Honduras dan Guatemala.

Perwakilan dari bank sentral kedua negara tersebut memaparkan, mereka sedang mempelajari kemungkinan mata uang digital bisa diadopsi sebagai mata uang legal dan bisa dijadikan opsi pembayaran untuk masyarakat Honduras dan Guatemala selain mata uang fiat.

"Tidak cuma Honduras dan Guatemala sebenarnya, negara tetangganya, Kuba, Panama serta Paraguay pun sudah lebih dulu memiliki rencana untuk melegalkan kripto sebagai mata uang di negaranya. Mereka melakukan hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Ia berpendapat, sebagian besar warga Honduras dan Guatemala bergantung dengan uang kiriman dari keluarga mereka yang bekerja di Amerika Serikat.

Sementara, tiap kali berkirim uang, ada biaya potongan yang cukup besar yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Dengan adanya rencana melegalkan kripto sebagai mata uang, tentu ini bisa dijadikan alternatif dan keuntungan untuk mereka," kata Oscar, dikutip via Antara.

Tidak hanya untuk negara Kuba, Panama, Paraguay, Honduras, dan Guatemala, rupanya apa yang dilakukan negara El Salvador ini juga sedikit banyak berimbas ke negara di benua lain.

Saat ini, sejumlah negara di Eropa juga merancang undang-undang yang melegalkan dan mengatur aset kripto. Ukraina juga dikabarkan mengesahkan parlemen negara tersebut dalam pembacaan kedua pada 8 September 2021 lalu.

Sebanyak 276 anggota parlemen memberikan suara tanda setuju dan hanya 6 anggota parlemen saja yang tidak menyetujui untuk mendukung RUU tersebut.

Sebelum adanya RUU tersebut, Ukraina tidak memiliki undang-undang apapun yang mengatur mengenai jual beli aset kripto, sehingga posisi kripto di Ukraina kurang begitu jelas.

"Dengan adanya undang-undang tersebut, tentu jalannya akan seperti apa bisa menjadi lebih jelas. Tidak hanya itu, dengan adanya undang undang ini, akan menumbuhkan rasa percaya untuk berinvestasi aset kripto dan menyimpannya sebagai suatu komoditas karena sudah didukung secara legal oleh negara," ujar Oscar.

Dasar hukum aset kripto di Ukraina tidak sama seperti apa yang dilakukan oleh negara El Salvador yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang.

Sama seperti di Indonesia, aset kripto di Ukraina hanya bertindak sebagai komoditi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau pertukaran barang atau jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

El Salvador Rusuh, Ribuan Warga Protes dan Bakar ATM Bitcoin

El Salvador Rusuh, Ribuan Warga Protes dan Bakar ATM Bitcoin

News | Kamis, 16 September 2021 | 15:13 WIB

5 Rekomendasi Dompet Penyimpanan Kripto DOGE, Dijamin Aman!

5 Rekomendasi Dompet Penyimpanan Kripto DOGE, Dijamin Aman!

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 12:10 WIB

WNA Skimming ATM Bank BUMN, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Bitcoin

WNA Skimming ATM Bank BUMN, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Bitcoin

Jakarta | Kamis, 16 September 2021 | 12:06 WIB

Honduras, Guatemala dan Ukraina Beri Sinyal untuk Melegalkan Kripto

Honduras, Guatemala dan Ukraina Beri Sinyal untuk Melegalkan Kripto

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 11:42 WIB

Kantor Pos Inggris Resmi Kerjasama Bareng Bitcoin, Transaksi Kripto Makin Mudah

Kantor Pos Inggris Resmi Kerjasama Bareng Bitcoin, Transaksi Kripto Makin Mudah

Bisnis | Selasa, 14 September 2021 | 11:40 WIB

Apa Itu Staking: Definisi, Waktu Proses, Keuntungan dan Risiko

Apa Itu Staking: Definisi, Waktu Proses, Keuntungan dan Risiko

Bisnis | Senin, 13 September 2021 | 18:51 WIB

Terkini

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB