Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Anies Didesak Cabut Sergub Larangan Iklan Rokok di Gerai Ritel

Iwan Supriyatna

Sabtu, 18 September 2021 | 05:34 WIB
Anies Didesak Cabut Sergub Larangan Iklan Rokok di Gerai Ritel
Petugas Unit Pelayanan Pajak (UPP) Tanah Abang dibantu Satpol PP melakukan pembongkaran papan reklame iklan rokok di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (21/12).

Suara.com - Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok ditentang banyak pihak. Beleid yang melandasi aksi penindakan Satpol PP menutup pajangan bungkus rokok di minimarket dan supermarket belakangan ini dinilai mematikan dunia usaha sekaligus cacat hukum. Sejumlah elemen masyarakat sontak menuntut untuk mencabut Sergub.

Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menyebut Sergub ini berlebihan dan mengganggu iklim usaha. Apalagi dengan adanya penindakan dari Satpol PP ke gerai-gerai minimarket dan supermarket. Alasannya, baik dari regulasi terhadap rokok maupun peredaran penjualannya sudah diatur sangat ketat.

“Berdagang di Indonesia itu penuh tantangan, kami selama ini sedikit dibantu tapi banyak diganggu, tapi pemerintah berharap adanya pertumbuhan saat ini karena pandemi. Kami sebagai ritel butuh kepastian usaha,” kata Tutum ditulis Sabtu (18/9/2021).

Saat ini, industri ritel nasional tengah memikul banyak tekanan sebagai imbas dari pandemi COVID-19. Jangankan bertumbuh, dunia usaha kini masih berjuang untuk bertahan.

Sergub ini dinilai menambah beban bagi sektor ritel yang masih jauh dari kata pulih. Seharusnya, dibutuhkan dukungan dari pemerintah. Alih-alih, Sergub ini justru semakin menghimpit dunia usaha.

Tutum menilai kebijakan ini malah bisa menjadi bumerang buat iklim usaha dan investasi. Padahal, saat ini Presiden Joko Widodo sedang berupaya mendongkrak investasi nasional dan mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

Misalnya dengan menerbitkan UU Cipta Kerja tahun lalu untuk mengatasi disharmonisasi regulasi seperti ini.

Menurut Tutum, ketentuan Sergub tersebut juga bertentangan dengan regulasi yang berada diatasnya yaitu PP 109 tahun 2012.

“Kami menjual produk legal, dan semua sudah ada aturannya. Produk tembakau ini ada Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 yang menjelaskan bahwa rokok adalah produk yang legal dan tidak dilarang,” ungkapnya dalam Webinar Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).

baca juga

Ia juga memastikan seluruh operasi ritel dalam memasarkan produk tembakau memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ada. Misalnya tidak menjual di area ibadah, sekolah, maupun kawasan yang dilarang aturan tersebut.

Tutum juga menjelaskan penempatan produk rokok di ritel juga diletakkan di luar jangkauan konsumen sehingga hanya petugas ritel yang bisa mengaksesnya. Ini adalah salah satu kontrol untuk memastikan rokok tidak dijual kepada anak-anak.

Tanpa adanya kepastian usaha dan hukum, Tutum khawatir kebijakan seperti ini dapat berimbas besar, tak cuma kepada produk tembakau melainkan ke produk-produk lainnya untuk dibatasi promosi dan penjualannya. Ia sendiri meminta Pemda DKI mencabut Sergub 8/2021 ini.

Sementara pengamat hukum Universitas Trisakti Ali Ridho menjelaskan, sejatinya Sergub ini tak hanya bertentangan secara vertikal atau dengan ketentuan-ketentuan yang berada di atasnya, melainkan juga bertentangan dengan regulasi-regulasi yang pernah dikeluarkan Pemda DKI, alias secara horizontal.

Misalnya, Pergub DKI Jakarta nomor 50 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

“Sergub ini juga tidak sejalan dengan Pergub yang menjadi dasar pengawasan kawasan tanpa rokok. Kalau dibaca Pergub 50/2012, ketentuan menutup reklame dan bungkus rokok itu tidak muncul. Pada pasal 5, dan pasal 6 Pergub 50/2012 justru memberikan pintu untuk area yang dijadikan jual beli rokok untuk memasang iklan,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Bongkar Peredaran 5.752 Ekstasi dan 9,26 Kg Tembakau Gorila

Polda Metro Bongkar Peredaran 5.752 Ekstasi dan 9,26 Kg Tembakau Gorila

News | Jum'at, 17 September 2021 | 20:24 WIB

Polisi Gerebek Dua Pabrik Rumahan Narkoba Tembakau Gorila di Bandung

Polisi Gerebek Dua Pabrik Rumahan Narkoba Tembakau Gorila di Bandung

News | Jum'at, 17 September 2021 | 20:23 WIB

Minta Iklan Rokok di Minimarket Segera Diturunkan, Wagub DKI: Mohon Kesadarannya

Minta Iklan Rokok di Minimarket Segera Diturunkan, Wagub DKI: Mohon Kesadarannya

News | Jum'at, 17 September 2021 | 18:33 WIB

Terkini

AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman

AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:21 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan

5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:15 WIB

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:11 WIB

BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik

BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara

Begini Kondisi Sekolah di Jaksel Usai Temuan 995 Senjata, Yayasan Buka Suara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:08 WIB

5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih

5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi

Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×