Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mall, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 21 September 2021 | 07:47 WIB
Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mall, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Sejumlah petugas memeriksa dokumen serta pengecekan suhu tubuh di Aeon Mall BSD City, Tangerang, Jumat 20 Agustus 2021. [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Pemerintah kembali memperlonggar aturan dalam perpanjangan Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam pelonggaran itu, pemerintah membolehkan anak 12 tahun ke bawah untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mall.

Namun, sebelum berkunjung ke mall, para orang tua anak terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut, salah satu persyaratannya yaitu para anak harus didampingi oleh orang dewasa untuk bisa memasuki ke mall.

"Orang dewasa yang lolos skrining protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan serta harus terus menerus dalam pengawasan pendamping selama berada di dalam Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Alphonzus mengungkapkan, pelonggaran ini bisa meningkatkan kunjungan ke mall yang berimbas kembali pulihnya kegiatan ekonomi di dalam mall.

"Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan paling tidak sebesar 10%," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mall.

Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hore Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mall, Ekonomi Siap Bangkit

Hore Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mall, Ekonomi Siap Bangkit

Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 07:27 WIB

Pakar Keamanan: Batasi Akses Lokasi PeduliLindungi

Pakar Keamanan: Batasi Akses Lokasi PeduliLindungi

Kaltim | Senin, 20 September 2021 | 21:13 WIB

Begini Cara Batasi Akses Lokasi Aplikasi PeduliLindungi

Begini Cara Batasi Akses Lokasi Aplikasi PeduliLindungi

Tekno | Senin, 20 September 2021 | 20:43 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB