Satpol PP Sweeping Etalase Rokok Minimarket, Pakar: Bukan Kewenangan Mereka

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 September 2021 | 06:53 WIB
Satpol PP Sweeping Etalase Rokok Minimarket, Pakar: Bukan Kewenangan Mereka
Sebuah minimarket di Jakarta memajang susunan rokok di rak etalase secara bebas, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta dalam kesempatan serupa misalnya menjelaskan aksi Satpol PP ini justru menimbulkan keresahan.

“Padahal kami punya hak menjual rokok untuk usia 18 tahun ke atas, penempatan penjualan rokok juga sudah didesain untuk tidak dapat dijangkau konsumen. Aturan ini jadi sangat berlebihan, tidak jelas,” ungkap Tutum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI