Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Hukum Menggunakan Robot Autotrade Dalam Transaksi Trading Menurut Ulama

M Nurhadi

Jum'at, 24 September 2021 | 08:51 WIB
Hukum Menggunakan Robot Autotrade Dalam Transaksi Trading Menurut Ulama
Ilustrasi (BinaryOption.co)

Suara.com - Syariat agama Islam sudah mengatur syarat dan rukun jual beli. Salah satu rukun jual beli adalah keberadaan muta’aqidain, yaitu dua orang yang saling berakad.

Namun, bagaimana hukum trading menggunakan robot atau Autotrade Gold 4.0? Muhammad Syamsudin melalui laman resmi Nahdlatul Ulama menyebut, dijelaskan dalam nushush al-syari’ah (teks-teks fiqih), para ulama menyepakati, wajib terpenuhi ketentuan aqil, baligh, dan hurriyah. Aqil, artinya berakal Baligh, artinya telah mencapai usia baligh (cukup umur) Hurriyah, artinya merdeka (bukan budak) serta punya kebebasan menasarufkan harta. 

Selanjutnya, bukan terdiri dari orang yang mahjur (ditahan penasarufan hartanya), muflis (orang yang terkena pailit), safiih (lemah akal dan pikiran) dan majnun (gila).

Merujuk pada ketiga syarat ini, maka yang dinamakan transaksi itu adalah hanya sah bilamana dilakukan oleh manusia, bukan robot, mesin, atau yang sejenisnya. Alias, suatu transaksi tidak sah jika hanya dilakukan oleh robot.

Dalam pengertian ulama, robot dan mesin tidak memiliki akal, juga tidak ada ketentuan baligh dan apalagi sifat hurriyah.

Sehingga, sejatinya pertanyaan saudara sudah terjawab bahwa berdasar ketentuan asal dari jual beli, penggunaan robot Autotrade Gold 4.0 adalah tidak diperbolehkan karena tidak terpenuhinya syarat selaku yang berakad. 

Transaksi Spot merupakan transaksi satu titik. Dalam konteks pasar sekunder di sektor keuangan/forex, spot trading adalah bermakna sebagai transaksi mata uang atau aset yang sudah dimiliki di hari yang sama dengan harga disepakati di majelis akad pada hari detik dan hari yang juga, dengan penyerahan kapan saja.

Sebagai contoh, spot trading sama halnya Anda pergi ke pasar dan ingin membeli barang. Anda melakukan transaksi secara langsung dengan penjualnya, lalu Anda menyerahkan harga dan penjual menyerahkan barang.

Anda juga bisa menerima barang, lalu harga diserahkan mendatang namun disepakati besarannya saat itu juga di majelis akad.

baca juga

Anda beli terong 1 kg, harganya 5 ribu rupiah. Anda bawa barangnya, uangnya diserahkan saat itu juga, atau diserahkan nanti. Kedua model transaksi ini sama-sama masuk kategori perdagangan spot. Yang jelas harga dan barang disepakati di tempat. Transaksi seperti ilustrasi ini adalah sah secara syara’.  

Namun, bagaimana dengan robot Autotrade gold 4.0? Apakah melakukan fungsi spot trading sebagaimana diilustrasikan?

Dalam tulisannya, Muhammad Syamsudin menjelaskan, dalam laman resminya, pihak perusahaan mengklaim , robot Autotrade Gold 4.0 bisa bekerja sendiri secara otomatis dan melakukan perdagangan sendiri. 

“Manusia memiliki kapasitas maksimal, sehingga kebutuhan istirahat pun tidak boleh terabaikan. Anda hanya perlu mengatur program dan robot akan berjalan secara otomatis, setiap hari, tanpa perlu istirahat. Auto Gold 4.0 adalah aplikasi yang perlu Anda cek,” tulis keterangan pengembang dari robot itu.  

Berdasarkan keterangan ini, maka secara tidak langsung kita sudah bisa memahami bahwa transaksi jual dan beli pada robot Autorade Gold 4.0 tersebut dilakukan oleh alat itu sendiri secara otomatis dan simultan kendati pihak trader sedang tidak mengakses.

Sehingga, praktik semacam ini adalah ciri dari spekulasi (gharar). Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang jual beli secara gharar.

Laman resmi terkait juga mengatakan, “Alasan lain kenapa Anda harus mencoba Autotrader Gold 4 adalah kecepatannya dalam bekerja. Bukan hanya software yang kami sebutkan saja, secara umum robot Forex memang memberikan performa yang cepat dan efektif dalam mengambil keputusan. Selain itu, Anda bisa menentukan strategi yang sepertinya tepat, dan robot akan mencari solusi terbaik dengan membandingkan situasi di pasar.”

Dengan demikian, pelaku yang melakukan transaksi adalah tidak memenuhi syarat muta’aqidain. Melalui perantara keputusan mesin semacam ini, alhasil sistem tradingnya adalah untung-untungan semata.

Hal itu menyebabkan transaksi ini menjadi praktik gharar yang dilarang oleh syara’ dan haram.

Apakah Autotrade Gold 4.0 adalah Money game? Money game tidak lain adalah praktik oper-oper keuangan tanpa adanya wasilah barang yang diperjualbelikan, dengan disertai keharusan mencari anggota atau member.

Pendapatan anggota bergantung pada ada atau tidaknya member baru yang masuk. Sementara, Autotrade Gold 4.0 tidak menunjukkan kriteria sebagaimana money game. Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

954 Situs Investasi Bodong Diblokir, Pelaku Mulai Gunakan Berbagai Modus Baru

954 Situs Investasi Bodong Diblokir, Pelaku Mulai Gunakan Berbagai Modus Baru

Bisnis | Senin, 20 September 2021 | 13:24 WIB

Perusahaan Trading Forex Didimax Berjangka Resmi Kembali Jadi Sponsor Persib

Perusahaan Trading Forex Didimax Berjangka Resmi Kembali Jadi Sponsor Persib

Bisnis | Rabu, 15 September 2021 | 15:29 WIB

Mengenal Trading Binary Option, Benarkah Termasuk Judi?

Mengenal Trading Binary Option, Benarkah Termasuk Judi?

Bisnis | Rabu, 15 September 2021 | 15:06 WIB

Hukum Trading dalam Islam, Bisa Jadi Haram dan Halal, Jika...

Hukum Trading dalam Islam, Bisa Jadi Haram dan Halal, Jika...

Kalbar | Senin, 13 September 2021 | 13:28 WIB

Hukum Trading dalam Islam dan Penjelasan Lengkapnya

Hukum Trading dalam Islam dan Penjelasan Lengkapnya

News | Minggu, 12 September 2021 | 13:41 WIB

MNC Sekuritas Luncurkan Aplikasi Online Trading Saham MotionTrade

MNC Sekuritas Luncurkan Aplikasi Online Trading Saham MotionTrade

Bisnis | Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:01 WIB

Terkini

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:57 WIB

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:38 WIB

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB