Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

9 Langkah Mudah Cara Perpanjang SIM Online Dengan Aplikasi Sinar

M Nurhadi

Jum'at, 24 September 2021 | 14:39 WIB
9 Langkah Mudah Cara Perpanjang SIM Online Dengan Aplikasi Sinar
Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri (www.digitalkorlantas.id)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengurusan administrasi secara online.

Di dalamnya mengakomodasi layanan SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk perpanjang SIM Online. Sembilan cara mudah perpanjang SIM Online bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut.

1. Download aplikasi digital Korlantas Polri lewat Playstore atau Appstore kemudian lakukan login. Data pada menu login akan diverifikasi terlebih dahulu dengan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

2. Pilih ikon Sinar pada aplikasi tersebut.

3. Pilih menu Perpanjangan SIM.

4. Pemohon perpanjang SIM online diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

5. Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online.

6. Pilih metode pengiriman yang bisa dilakukan. Pengiriman meliputi metode pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.

7. Pemohon perpanjang SIM online dapat melakukan pembayaran melalui virtual account BNI.

baca juga

8. Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, anda hanya perlu menunggunya di rumah.

9. Setelah SIM yang diperpanjang terkirim sesuai alamat, anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Apabila verifikasi selesai dilakukan, SIM baru hasil perpanjangan siap digunakan.

Untuk diketahui, perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sekali. Jika terlambat melakukan perpanjangan, anda harus mengulangi dari awal lagi pembuatan SIM. Adapun biaya perpanjangan SIM diperinci sebagai berikut. Biaya ini tidak termasuk biaya pengiriman ke alamat rumah pemohon. Sementara itu biaya pengiriman akan dihitung terpisah sesuai alamat tujuan.

1. Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000

2. Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

3. Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mudah Perpanjang SIM Online Tanpa Antre Terbaru, Ini Syarat Lengkapnya

Cara Mudah Perpanjang SIM Online Tanpa Antre Terbaru, Ini Syarat Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 22 September 2021 | 14:21 WIB

Bikin dan Perpanjang SIM di Bekasi Wajib Vaksinasi Covid-19

Bikin dan Perpanjang SIM di Bekasi Wajib Vaksinasi Covid-19

Bekaci | Senin, 13 September 2021 | 15:04 WIB

Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya

Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya

News | Jum'at, 10 September 2021 | 15:11 WIB

Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian

Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian

Otomotif | Jum'at, 03 September 2021 | 16:48 WIB

Syarat Lengkap dan Cara Dapat SIM Gratis di Polres Cilegon 1 Juli 2021

Syarat Lengkap dan Cara Dapat SIM Gratis di Polres Cilegon 1 Juli 2021

Banten | Selasa, 29 Juni 2021 | 08:20 WIB

Best 5 Oto: Andrea Dovizioso Brand Ambassador Italjet, Garangnya Yamaha R7

Best 5 Oto: Andrea Dovizioso Brand Ambassador Italjet, Garangnya Yamaha R7

Otomotif | Kamis, 20 Mei 2021 | 09:23 WIB

Terkini

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

×