Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya

Rifan Aditya

Jum'at, 10 September 2021 | 15:11 WIB
Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya
Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri (www.digitalkorlantas.id)

Suara.com - Kemajuan teknologi benar-benar memberikan banyak sekali manfaat dalam kehidupan sehari-hari, salah satu kemudahan yang diberikan oleh kemajuan teknologi adalah perpanjang SIM Online. Tercatat semenjak April 2021 lalu masyarakat diberikan kemudahan akses untuk dapat melakukan pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Para pemohon perpanjang SIM online kini dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang bernama layanan Sinar (SIM Nasional Persisi). Aplikasi ini dapat diunduh melalui platform Google Play dan App Store.

Berikut adalah ulasan tentang alur perpanjang SIM online beserta biaya administrasinya.

Alur Perpanjang SIM Online

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa aplikasi yang anda gunakan ini berbasis sistem online, maka pastikan bahwa ponsel yang anda miliki memiliki koneksi dengan internet untuk dapat mengaksesnya.

Berikut adalah alur perpanjangan SIM Online yang dapat anda lakukan:

Tentunya langkah pertama yang perlu dilakukan oleh setiap pemohon adalah mendaftarkan diri untuk membuat akun terlebih dahulu, cara mendaftarkan diri adalah dengan cara memasukkan nomor telepon pribadi yang nantinya akan dibalas dengan kode OTP sebagai syarat pengajuan perpanjangan.

Data diri yang diminta adalah:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK
  • Verifikasi wajah menggunakan face recognition
  • Nomor handphone
  • Alamat email aktif

Setelah anda mendaftarkan diri anda dan mendapatkan kode OTP anda cukup mengikuti langkah selanjutnya sebagai berikut:

baca juga
  1. Pilih icon ‘SINAR’ pada aplikasi Korlantas Polri
  2. Pilih menu perpanjangan SIM
  3. Masukan Data Diri Lengkap
  4. Unggah Dokumen yang Diminta Sebagai Persyaratan
  5. Pilih golongan SIM dan unggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  6. Isi rekening pembayaran, gunanya untuk mengembalikan dana apabila sewaktu-waktu terjadi pembatalan perpanjangan SIM online.
  7. Pilih metode pengiriman, pada aplikasi tersebut terdapat 3 jenis metode pengiriman, yakni:
    ·       Pengambilan langsung oleh pemohon
    ·       Diambil wakil lewat surat kuasa
    ·       Menggunakan jasa pengiriman
  8. Apabila memilih pembayaran secara online maka akan diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui akun virtual account BNI
  9. Selanjutnya SIM akan dicetak dan dikirim sesuai dengan metode pengiriman yang sudah anda pilih
  10. Langkah terakhir adalah melakukan verifikasi pada aplikasi Digital Korlantas Polri apabila perpanjangan SIM berhasil dilakukan.

Biaya Administrasi Perpanjangan SIM Online

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM online:

  • Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Bagi anda yang berminat untuk melakukan pengajuan perpanjangan SIM online perlu anda perhatikan bahwa biaya perpanjangan SIM diatas belum termasuk dalam biaya pengiriman dan pengemasan. Terjadi perbedaan biaya perpanjang SIM online, bergantung dengan alamat domisili pemohon masing-masing.

Seperti itulah langkah untuk perpanjang SIM online, siapkan dokumen dan uang seperti penjelasan yang tertera di atas. 

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian

Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian

Otomotif | Jum'at, 03 September 2021 | 16:48 WIB

Syarat Lengkap dan Cara Dapat SIM Gratis di Polres Cilegon 1 Juli 2021

Syarat Lengkap dan Cara Dapat SIM Gratis di Polres Cilegon 1 Juli 2021

Banten | Selasa, 29 Juni 2021 | 08:20 WIB

Simak, Ini Cara Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi SINAR

Simak, Ini Cara Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi SINAR

Bekaci | Jum'at, 16 April 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB