Array

DPR Sahkan UU APBN 2022, Ini Target Indikator Makro Ekonominya

Kamis, 30 September 2021 | 13:18 WIB
DPR Sahkan UU APBN 2022, Ini Target Indikator Makro Ekonominya
Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Suara.com - Dalam sidang Paripurna DPR RI yang berlangsung siang hari ini, Kamis (30/9/2021), para anggota DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2022 untuk menjadi Undang-Undang.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I.

"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 dapat disetujui menjadi UU?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Mendengar pertanyaan tersebut para anggota dewan yang hadir baik yang secara langsung dan virtual langsung menjawab setuju. "Setuju," kata para anggota dewan. "Terima kasih," kata Puan menimpali.

Asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2022 disusun secara optimis namun realistis dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian. Yaitu, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2%, laju inflasi 3%, nilai tukar rupiah Rp14.350 per US$, tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,82%,

Selanjutnya harga minyak mentah Indonesia 63US$/barel, lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.036 ribu barel setara minyak per hari.

Adapun target pembangunan yang juga disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5-9%, gini rasio 0,376-0,378, indeks pembangunan manusia 73,41-73,46, nilai tukar petani 103-105, nilai tukar nelayan 104-106.

Pendapatan negara tahun 2022 diproyeksikan meningkat mengikuti prospek pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi perpajakan.

Anggaran pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846 triliun terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510 triliun atau lebih tinggi Rp3 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp335 miliar.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja negara tahun 2022 berfokus pada program prioritas, efisien, berbasis hasil, antisipatif, dan penguatan desentralisasi fiskal serta pengendalian kualitas transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp2.714 triliun terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat Rp1.944 triliun dan anggaran TKDD Rp769 triliun.

"APBN 2022 akan tetap bekerja untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kesehatan dan jiwa, menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung daya tahan dunia usaha dan UMKM," kata Sri Mulyani.

Meski demikian pemerintah optimis konsolidasi fiskal secara bertahap dapat dilakukan sehingga defisit kembali maksimal 3% PDB di tahun 2023 sesuai amanat UU 2/2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI