Pengadaan jagung pakan seharga Rp4.500 per kg tersebut hanya akan diberikan pada peternak rakyat karena menjadi pihak yang paling merugi dengan kenaikan harga jagung saat ini.
"Di dalam penugasan itu, agar sasarannya tepat, Kementerian Pertanian dalam hal ini melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menetapkan peternak yang layak menerima," kata Isy Karim.