56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah

Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:15 WIB
56 Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, Ternyata Tugasnya Teror Nasabah
Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI